search

Daerah

wali kota samarindasyaharie jaangPegawai Pemerintah dengan Perjanjian KerjaPPPK Samarinda

Dua Periode Pimpin Samarinda, Jaang Klaim Pemerintahannya Bersih dari Nepotisme

Penulis: Jeri Rahmadani
Senin, 15 Februari 2021 | 618 views
Dua Periode Pimpin Samarinda, Jaang Klaim Pemerintahannya Bersih dari Nepotisme
Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang saat menyerahkan secara simbolis SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

Samarinda, Presisi.co – Jelang akhir masa jabatan. Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang menegaskan tidak ada praktik nepotisme dalam birokrasi Pemerintah Kota dalam masa kepemimpinannya.

Hal itu diungkapkan Jaang, dalam agenda pengangkatan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara virtual, di aula rumah jabatannya, Senin (15/2/2021).

Ia menuturkan, bahwa dalam masa kepemimpinannya pun, dirinya tidak dapat menitipkan sanak saudaranya untuk bekerja di Balaikota Samarinda tersebut.

"Jadi, setiap ada yang datang minta untuk menjadi pegawai honor, saya akan menjawab tidak bisa," ungkap Jaang.

Wali Kota Samarinda periode 2015 - 2021 itu pun mengakui, bahwa jelang masa akhir jabatannya, tak sedikit perorangan yang meminta diberikan akses untuk dapat menjadi pegawai Pemkot melalui dirinya.

"Karena jujur diakhir jabatan saya ini aja, masih ada yang datang minta kenang-kenangan dari Wali Kota sebelum pensiun, supaya diangkat anaknya jadi pegawai honor di Pemkot,” beber Jaang.

Selain itu, pada acara yang melibatkan pengangkatan 155 pegawai yang bertugas sebagai guru hingga penyuluh pertanian yang lulus menerima SK PPPK dengan mengisi di 87 formasi tersebut, Jaang mengaku bersyukur karena masih dapat menyerahkan SK jelang akhir masa jabatannya.

Oleh itu dirinya berpesan, agar masing-masing dari pegawai yang telah diberi SK itu, dapat bertanggung jawab atas peran dan tugasnya.

"Memang bedanya PPPK ini tidak terima uang pensiun, tapi kita tidak tau seiring waktu berjalan bisa saja ada kebijakan pemerintah yang berubah lagi untuk arah kebaikan,” pungkas Jaang.

Sementara itu, perihal praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang masih berkenaan dengan maksud Jaang, bukanlah perkara yang mudah dituntaskan dan bisa dianggap remeh temeh. Apalagi mengingat bahwa Kota Samarinda juga akan menjadi bagian dari Ibu Kota Negara (IKN).

Juga, sesuai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) pemerintah pusat akan bermigrasi ke ibu kota baru, saat megaproyek tersebut rampung pada 2024 mendatang.

Dikutip melalui jurnal berjudul 'Permasalahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di Daerah serta Strategi Penanggulangannya' oleh Ismansyah dan Purwanto Agung Sulistyo.

Dituliskan "Sekitar 85% dari kasus-kasus korupsi yang terjadi di daerah ternyata dilakukan oleh para pemegang kekuasaan, terutama di lembaga pemerintahan (eksekutif) dan lembaga legislatif. Modus yang dilakukan pun sangat beragam, mulai dari perjalanan dinas fiktif, peng-gelembungan dana APBD maupun cara-cara lainnya yang tujuannya untuk menguntungkan diri sendiri, kelompok maupun golongan, dengan menggunakan dan menyalahgunakan uang negara," (Hlm. 50).

Hal tersebut tentu dapat menjadi acuan masyarakat Kota Tepian, sebutan Samarinda, agar secara partisipatif melakukan monitoring terhadap jalannya roda Pemerintahan.

Editor : Oktavianus