search

Daerah

Jam Malam SamarindaDampak CoronaKeluh Kesah Pedagang Selama CoronaKota Samarinda

Gegara Corona, Waktu Berburu Cuan Kembali Dibatasi Hingga Pukul 20.00 Wita, Dua Pengusaha Muda di Samarinda Ini Angkat Bicara

Penulis: Jeri Rahmadani
Kamis, 04 Februari 2021 | 804 views
Gegara Corona, Waktu Berburu Cuan Kembali Dibatasi Hingga Pukul 20.00 Wita, Dua Pengusaha Muda di Samarinda Ini Angkat Bicara
Anggi Febrianto (kiri) dan El Cindra (kanan).

Samarinda, Presisi.co – Pemberlakuan jam malam di Kota Samarinda mendapatkan berbagai respon oleh pengelola cafe, penjual makanan, hingga penjual rokok tembakau lintingan.

Seperti diketahui, berdasarkan surat edaran nomor : 360/1629/300.07 yang telah dikeluarkan Pemkot Samarinda pada Rabu (03/02/2021) kemarin. Menginstruksikan agar seluruh masyarakat Samarinda membatasi aktivitasnya sampai pukul 20.00 Wita.

Pengelola Cafe sekaligus penjual makanan, Anggi Febrianto, mengatakan bahwa hal tersebut tentu berdampak pada usahanya. Meski tidak signifikan, namun Anggi mengakui dengan diberlakukannya jam malam cukup berpengaruh terhadap pendapatannya.

"Pasti mempengaruhi, cuman kalau untuk signifikan atau tidak, itu kita lihat nanti malam. Karena jam 8 sampai jam 11 itu waktu ramai-ramainya" ungkapnya pada Presisi.co.

Selama ini Anggi mengaku berjualan dari pukul 12.00 siang hingga pukul 12.00 malam.

Anggi kemudian menjelaskan, diwaktu normal ia dapat mengais keuntungan hingga Rp 700 ribu per hari. Namun melihat dari pengalaman kemarin, saat diberlakukannya jam malam, yang paling tinggi ia dapatkan kisaran Rp 400 ribu.

"Paling parah itu kalau kemarin, Rp 300 ribu, dan paling tinggi itu Rp 400 ribu, saat ada jam malam," tambah Anggi.

Meski begitu, Anggi tetap akan mengikuti arahan dari Pemerintah untuk membatasi aktivitas hingga pukul 20.00 Wita.

Sementara itu, penjual tembakau lintingan yang tidak jauh dari lokasi Anggi berjualan, mengungkapkan kebingungan status dagangannya yang menurutnya tidak menciptakan kerumunan.

"Kalau saya kan jual tembakau ya. Jadi sebenarnya jika pun berjualan tidak menciptakan kerumunan. Cuma ini kan kebetulan saya berjualan di area rumah makan, nah itu mungkin nanti bisa dibicarakan," kata El Cindra selaku penjual tembakau saat ditanya Presisi.co.

El sapaan karibnya, juga menjelaskan bahwa diperlukan adanya regulasi lebih spesifik yang mengarah pada cara-cara bagaiamana pedagang berjualan.

"Semisal berjualan dengan cara take away (online) itu seperti apa, apakah tetap bisa atau tidak, seperti itu kan masih belum jelas," tambah El.

Sedangkan mengenai pendapatan, El mengaku penghasilannya masih cukup untuk memenuhi kebutuhannya walau dengan diberlakukannya jam malam.

Dan senada dengan Anggi, El juga menyatakan dirinya turut membatasi aktivitas sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah.

"Namanya itu sudah urgent ya, ya tidak bisa ditolak. Karena kan, dibalik itu semua kan kepentingannya buat kita semua juga. Insha Allah, nawwaitu nya kan seperti itu. Kalau pendapatan ya, Insha Allah dapat secukupnya Alhamdulillah," tutupnya.

Editor : Oktavianus