Rapid Antigen di Jalur Darat Masuk Balikpapan Berlaku Senin, Cek Acak Pengendara di Dua Posko Ini
Penulis: Nur Rizna Feramerina
Jumat, 22 Januari 2021 | 2.528 views
Balikpapan, Presisi.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan resmi memberlakukan pemeriksaan rapid antigen kepada para pendatang secara acak, mulai Senin (25/1/2021).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Sudirman Djayaleksnana menuturkan ada dua lokasi pemeriksaan di jalur darat untuk transportasi angkutan umum dan perorangan.
“Tempatnya nanti untuk masuk di wilayah utara sekitar kelurahan Karang Joang (KM 23) dan wilayah timur sekitar wilayah Teritip,” katanya.
Pemeriksaan ini akan dilakukan oleh satgas penanganan Covid-19 yang terdiri dari gabungan TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan Kota.
“Mekanisme pemeriksaan dilakukan bagi kendaraan yang melintas terutama untuk penerapan protokol kesehatan, dari kendaraan yang masuk dengan melakukan tes acak antigen yang dilakukan tim gugus,” jelasnya.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pencegahan Covid-19 di Balikpapan yang semakin meningkat.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menjelaskan jika ada pendatang yang dinyatakan reaktif maka yang bersangkutan dilarang masuk ke Balikpapan kecuali yang memiliki identitas asal Balikpapan.
“Memang tidak semua yang melintas kita periksa, jadi diacak. Kalau yang bersangkutan itu reaktif atau positif kita lihat dulu. Kalau KTP-nya di Balikpapan maka akan dirawat di Balikpapan, kalau diluar akan tidak diperkenankan masuk ke Balikpapan," ungkap Rizal.
Ditanya sampai kapan kebijakan ini berlaku, Rizal belum dapat memastikan hal tersebut.
“Harinya acak dan akan kita lihat sampai kapan," pungkasnya.