search

Daerah

Dokter di Balikpapan Positif Covid-19kasus corona balikpapanrizal effendiCovid19 balikpapan

4 Dokter di Balikpapan Positif Covid-19

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Rabu, 20 Januari 2021 | 1.529 views
4 Dokter di Balikpapan Positif Covid-19
Rilis harian kasus positif Covid-19 di Balikpapan.

Balikpapan, Presisi.co - Sebanyak empat orang dokter di Balikpapan dinyatakan positif Covid-19 pada Rabu (20/1/2021). Hal ini disampaikan Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi saat rilis harian di halaman kantor Pemerintah Kota Balikpapan.

Rizal menuturkan banyaknya tenaga kesehatan yang positif Covid-19 membuat penanganan pasien menjadi semakin berat lantaran berkurangnya tenaga kesehatan.

"Tentu kita prihatin dan sedih karena mereka tenaga andalan kita di rumah sakit. Ini tentu tantangan berat bagi kita menangani pasien Covid-19 karena nakesnya juga positif," ujar Rizal.

Padahal, tenaga dokter sangat dibutuhkan saat ini apalagi kasus positif Covid-19 di Balikpapan mengalami lonjakan yang sangat tinggi.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, dr. Andi Sri Juliarty menerangkan keempat dokter tersebut adalah dokter umum dan satu orang dokter spesialis.

"Iya ada empat dokter yang positif. Tiga dokter umum yang bertugas di RSUD Beriman, RSKD, Siloam, dan satu dokter spesialis yang bertugas di beberapa rumah sakit," katanya.

Pada hari ini sebanyak 101 orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan hal ini membuat jumlah tempat tidur di rumah sakit semakin penuh.

"Jumlah tempat tidur di RS 467, yang terisi 436, sisa tempat tidur sebanyak 31 tempat tidur di 11 RS," sebutnya.

Untuk itu masyarakat diminta agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi aturan PPKM. Karena jika PPKM diterapkan dengan sungguh-sungguh maka dapat meminimalisir penambahan positif Covid-19.

"Diimbau agar terus menerapkan protokol kesehatan karena mencegah kita tertular," pungkasnya.

Terkait pelanggaran protokol kesehatan di masa PPKM, Sekretaris Satpol PP Selvi Rahmadina menjelaskan pada hari ini terdapat 77 pelaku usaha dan 66 perorangan yang melanggar prokes.

Hingga saat ini sudah da 444 pelanggar dengan rincian 239 pelaku usaha dan 245 perorangan.

Editor : Oktavianus