search

Daerah

Covid19 BalikpapanRizal EffendiSatgas Penanganan Covid19Wali Kota BalikpapanPPKM Balikpapan

202 Kasus Baru Positif Covid-19 di Balikpapan Didominasi Usia Muda

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Selasa, 19 Januari 2021 | 623 views
202 Kasus Baru Positif Covid-19 di Balikpapan Didominasi Usia Muda
Rilis harian penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Balikpapan

Balikpapan, Presisi.co - Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan melaporkan penambahan kasus corona sebanyak 202 kasus, Selasa (19/1/2021). Ini merupakan penambahan kasus terbanyak semenjak tahun 2021. Sedangkan kasus sembuh berjumlah 95 dan kasus meninggal dunia sebanyak 3 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, dr Andi Sri Juliarty menjelaskan penambahan kasus didominasi oleh orang berusia di bawah 40 tahun.

“Dari semua kasus 70% berusia di bawah 40 tahun, 13% ber-KTP luar daerah,” kata Dio, sapaan akrabnya.

202 kasus ini memiliki rincian 58 kasus suspek, 92 OTG, 43 tracing kasus, 7 kasus reaktif rapid test antigen dan dilanjutkan Swab Test, 2 kasus pelaku perjalanan.

Dengan banyaknya kasus baru ini, Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi menjelaskan belum dapat melihat efektivitas PPKM ini.

“Kalau efektivitas PPKM tergantung masyarakat, kalau masyarakat tertib maka pasti hasilnya jauh lebih baik,” ujarnya.

Untuk itu, masyarakat diminta untuk mematuhi PPKM ini karena penambahan kasus di Balikpapan benar-benar tinggi.

Rizal menjelaskan bahwa PPKM di Balikpapan masih terbilang longgar dibandingkan PPKM di Jawa-Bali karena di sana, kegiatan masyarakat dibatasi sampai pukul 7 malam saja. Berbeda dengan Balikpapan yang diberi kelonggaran hingga pukul 9 malam.

“Memang banyak yang terpukul tapi ini demi kebaikan bersama. Saya kira masyarakat bisa bandingkan PPKM di Balikpapan masih jauh lebih longgar dibandingkan di beberapa tempat termasuk Jawa dan Bali,” jelasnya.

Sekretaris Satpol PP, Selvi Rahmadina menjelaskan pada Senin (18/1/2021) terdapat 88 masyarakat yang terjaring giat penegakan PPKM.

“Kegiatan penegakan PPKM jumlah pelanggar sebanyak 88 dengan rincian pelaku usaha sebanyak 35 dan perorangan sebanyak 53,” urainya.

Sehingga total pelanggar PPKM sejak ditetapkan adalah sebanyak 341 dengan rincian pelaku usaha 162, dan perorangan sebanyak 179.

Editor : Oktavianus