search

Daerah

Balikpapan PSBBPembatasan Kegiatan MasyarakatWali Kota BalikpapanRizal Effendidr Andi Sri Juliarty

Tiga Indikator Terpenuhi, Balikpapan Siap PSSB?

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Selasa, 12 Januari 2021 | 947 views
Tiga Indikator Terpenuhi, Balikpapan Siap PSSB?
Rizal Effendi, Wali Kota Balikpapan

Balikpapan, Presisi.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan diketahui tengah mempertimbangkan dengan matang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat agar penyebaran kasus Covid-19 yang saat ini terus bertambah siginifikan bisa berkurang.

Untuk diketahui, pemberlakukan PSBB ini sendiri dapat dilakukan jika daerah memenuhi empat indikator yaitu, tingkat kematian di atas 3 persen, tingkat kesembuhan di bawah 80 persen, tingkat kasus aktif di atas 28 persen, dan tingkat keterisian tempat tidur dan ICU di atas 70 persen.

“Indikatornya yang terpenuhi sudah 3 dari 4,” kata Rizal Effendi, Walikota Balikpapan.

Atas itu, kemungkinan pembatasan kegiatan masyarakat dalam waktu dekat ini masih menjadi pembahasan mendesak bersama jajarannya. Setidaknya Rizal telah memiliki beberapa gambaran terkait pembatasan tersebut.

“Work from homenya ditingkatkan, kemudian kemungkinan ada jam malamnya, makan dine in di warung/restoran dibatasi,” jelasnya.

“Kemudian pernikahan, akadnya boleh tapi resepsinya ditunda dulu,” sambungnya.

Rizal menuturkan, pembatasan ini tentu mengalami kendala karena mungkin banyak masyarakat yang tidak menerima.

“Kendalanya kan masyarakat sudah merasa longgar lalu diperketat lagi, pasti akan bereaksi. Tapi kalau tidak begitu angkanya naik terus,” tegasnya.

Pembatasan ini nantinya sambil melihat situasi serta melihat pengalaman pembatasan di daerah lain seperti di Jawa-Bali.

“Saya kira pasti dilakukan pembatasan. Hanya saja akan dilakukan kombinasi atau variasi dengan pembatasan di Jawa-Bali,” jelasnya. 

Secara khusus, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Balikpapan dr Andi Sri Juliarty merinci ketiga indikator yang telah dipenuhi Balikpapan sebelum pembatasan kegiatan ini diberlakukan.

“Tingkat kematian kita di 4,2 persen standar nasional 3 persen, kemudian tingkat kesembuhan kita 79,3 persen dan standar nasional 80 persen, kemudian kasus aktif kita masih biru karena nasional di atas 28 persen sedangkan kita 16 persen. Keterisian kamar icu dan isolasi kita 100 persen sedangkan standar nasional 70 persen,” pungkasnya. 

Editor : Oktavianus