Ketua KPU Samarinda Beberkan Alasan Turunnya DPT di Pilkada 2020
Penulis: Topan
Rabu, 14 Oktober 2020 | 574 views
Samarinda, Presisi.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilwali Kota Samarinda tahun 2020 pada Rabu (14/10/2020) di Ballroom Hotel Aston Samarinda lantai 17.
Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat menyampaikan penurunan jumlah DPT berdasarkan data yang dihimpun oleh tim di lapangan.
"Yang pasti dari jumlah DPS kemarin kami tetapkan 577.078 di DPT menjadi 576.981. Artinya terjadi penurunan sebesar 97," beber firman kepada awak media.
Firman menyebut, penurunan jumlah DPT disebabkan oleh data ganda pemilih, perpindahan warga akibat tersandung masalah hukum, dan pengurangan data dari warga yang meninggal dunia.
"Nah perpindahan itu misalnya dari warga biasa yang menghuni di Polres (Narapidana) karena harus dicoret dulu TPS asal karena nanti ada TPS di Polres," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Firman juga memastikan adanya tambahan tempat pemungutan suara (TPS) di beberapa kecamatan, menyesuaikan terbitnya PKPU Nomor 17 terkait pendirian TPS di tahanan Polres.
"Kemarin 1960 TPS ternyata di proses pendataan pemilih ada penambahan 4 TPS di Sungai Kunjang dan ada pengurangan TPS di Samarinda Utara 3," imbuhnya.
Lanjut Firman, meski DPT telah ditetapkan, proses pendataan belum final. KPU Samarinda masih akan melakukan pendataan untuk daftar pemilih tambahan atau DPTB.
"Jadi mereka yang tidak terdaftar tetap aja memilih tetapi 1 dengan modal KTP elektronik. Jadi memilihnya di domisili terdekat. Dilaporkan juga ke PPS-nya sehingga nanti untuk pemilihan berikutnya bisa dimasukan," terangnya.
Berikut daftar DPT 10 kecamatan di Kota Samarinda :