search

Advetorial

Plt Bupati KukarSekda KukarSunggonoPilkada KukarDiskominfo Kukar

Dukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada, Ini yang Telah Dilakukan Pemkab Kukar

Penulis: Rofi
Selasa, 01 Desember 2020 | 738 views
Dukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada, Ini yang Telah Dilakukan Pemkab Kukar
Rakor Forkopimda yang menjelang Pilkada 9 Desember.

Tenggarong, Presisi.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mendukung penuh pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di Kukar. Agar berjalan lancar, Pemkab Kukar melakukan persiapan matang dengan melakukan Rapat Koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dikatakan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono Pemkab Kukar mendukung penuh pelaksanaan Pilkada serentak 2020, untuk memenuhi ketentuan yang menjadi kewajiban pemerintah daerah.

“Pemerintah Kutai Kartanegara mendukung penuh pilkada ini. Termasuk dalam memenuhi segala ketentuan, semua amanat peraturan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ujar Sunggono.

Sunggono menyampaikan, pihaknya sudah mempersiapkan berbagai skenario dan berbagai kemungkinan pelaksanaan Pilkada di masa Pandemi Covid-19.

Rapat Koordinasi ini digelar di Pendopo Bupati Kukar tersebut, dihadiri oleh Plt Bupati Kukar Chairil Anwar, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting, Dandim 0906 Tenggarong Letkol Inf Charles Alling, Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra, Ketua Bawaslu Kukar Muhammad Rahman, serta Camat, Kapolsek, Danramil se Kukar.

Dalam acara tersebut Sunggono menyampaikan pemaparan terkait hal yang telah dilakukan Pemkab Kukar dalam proses tahapan Pilkada serentak 2020. Hal yang telah dilakukan Pemkab Kukar diantaranya dengan memberikan penganggaran dalam Pilkada. Selain itu Sunggono juga memaparkan terkait perkembangan kasus Covid-19 di Kukar.

“Tadi sudah saya sampaikan beberapa hal yang sudah kita lakukan. Sejak awal kegiatan ini sampai menjelang dan pasca Pilkada itu sendiri,” jelasnya.

Pada rakor tersebut juga disampaikan tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 yang dimulai 15 Juni sampai 9 Desember 2020 seperti tahapan verifikasi faktual, tahapan pendaftaran Paslon, tahapan masa kampanye, hingga pada hari pemungutan suara.

Editor : Oktavianus