search

Advetorial

Angka Kemiskinan SamarindaDiskominfo Samarinda

Pemkot Samarinda Siapkan Sejumlah Strategi Antisipasi Peningkatan Angka Kemiskinan

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Senin, 30 November 2020 | 445 views
Pemkot Samarinda Siapkan Sejumlah Strategi Antisipasi Peningkatan Angka Kemiskinan
Asisten I Pemkot Samarinda, Tejo Sutarnoto saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Penanggulangan Kemiskinan yang digelar secara virtual. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Penanggulangan Kemiskinan Kota Samarinda secara virtual pada Senin (30/11/2020).

Dalam Rakor tersebut, Tejo Sutarnoto Asisten I Pemkot Samarinda menjalaskan bahwa permasalahan kemiskinan menjadi hal yang kompleks terlebih di masa pandemi seperti saat ini.

Pandemi sendiri menurutnya memberikan dampak kepada masyarakat, karena banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

“Imbasnya timbul kerentanan yang tinggi dalam keluarga, terutama masalah sosial, ekonomi dan keluarga,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sekretaris Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Samarinda, Ananta Fathurozi menerangkan bahwa angka kemiskinan di Samarinda pada tahun 2019 mencapai 4,59%. Angka itu pun dianggap kecil dibanding kota/kabupaten lain di Provinsi Kalimantan Timur.

Diketahui, belum ada data terkini mengenai angka kemiskinan di Samarinda, namun Pemkot Samarinda telah menjalankan strategi penanganan bagi warga di masa pandemi, baik dari segi perlindungan maupun jaring pengaman sosial.

“Seperti pemantauan harga dan stok pangan dan pemberlakuan belanja online, serta untuk pengaman sosial sendiri pemkot telah melakukan pembagian sembako bagi 17.898 KK dan menggratiskan tagihan PDAM bagi kelompok rumah tangga dan kelompok sosial,” jelasnya.

Sementara itu, Edi Safrijal dari Tim Nasional Percepatan Penanganan Kemiskinan menjelaskan harus adanya kerjasama antar instasi terkait untuk memperkuat TKPK sebagai langkah percepatan penanganan kemiskinan di Samarinda.

Menurutnya untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan Pemkot perlu mengambil langkah-langkah penting.

“Karena pada dasarnya penanggulangan kemiskinan telah diatur di Permendagri No.53 Tahun 2020 melalui program bantuan sosial dan jaminan sosial terpadu berbasis rumah tangga, keluarga dan individu, serta ada program pemberdayaan masyarakat dalam penguatan pelaku UMKM,” imbuhnya.

Editor : Oktavianus