search

Daerah

Prokom KukarkukarPemkab KukarBPKAD KukarKlipeng BMD

BPKAD Kukar Luncurkan Klipeng BMD, Solusi Permasalahan Aset di 58 OPD

Penulis: Topan
Rabu, 18 November 2020 | 807 views
BPKAD Kukar Luncurkan Klipeng BMD, Solusi Permasalahan Aset di 58 OPD
Toni saat menunjukkan dokumen Klipeng BMD di Depan Ruang Konsultasi Percepatan Penghapusan BMD.

Kukar, Presisi.co – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar melalui Bidang Aset sudah meluncurkan Klinik Penghapusan Barang Milik Daerah (Klipeng- BMD). Rabu (18/11/2020) di Gedung D Komplek Perkantoran Bupati Kukar.

Kasubid Penghapusan dan Pemindahtanganan Aset, Toni Bowo Satoto mengatakan, peluncuran ini dilakukan sebagai upaya percepatan penghapusan BMD pada 58 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kukar.

"Penghapusan BMD sesuai dengan Perda nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah," katanya.

Berdasarkan data pada aplikasi Pengenalan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA), barang dalam kondisi rusak berat masih tercatat dalam neraca perangkat daerah dan belum dilakukan proses penghapusan.

“Selama ini ada banyak usulan penghapusan BMD tidak kami tindaklanjuti, hal ini dikarenakan tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku sehingga harus dikembalikan kepada pemohon,” sebutnya.

Dengan adanya Klipeng BMD diharapkan seluruh perangkat daerah dapat berperan aktif untuk terus berkoordinasi, dan menjadi wadah konsultasi untuk memberikan informasi serta solusi terkait kendala yang dihadapi dalam melakukan penghapusan BMD dari masing-masing perangkat daerah. 

Editor : Oktavianus