search

Berita

PosperaArya SinulinggaStafsus Menteri BUMNpolda kaltim

Pengurus Pospera Laporkan Stafsus Menteri BUMN ke Polda Kaltim

Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 16 November 2020 | 1.223 views
Pengurus Pospera Laporkan Stafsus Menteri BUMN ke Polda Kaltim
Pengurus Pospera saat menyampaikan laporan resmi atas Stafsus Menteri BUMN, Arya Sinulingga ke Polda Kaltim (Foto : Istimewa)

Kaltim, Presisi.co - Pengurus daerah Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kalimantan Timur. Melaporkan Staff khusus menteri BUMN Arya Sinulingga ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur Senin (16/11/2020) Siang.

Laporan yang dibuat oleh pengurus DPD Pospera Kaltim ini, merupakan buntut dari pernyataan Arya di Grup WhatsApp “membangun negeri” beberapa waktu lalu yang menyebut beberapa perusahaan BUMN yang diduduki oleh komisaris asal Pospera merugi.

Daud Partogi Ketua DPD Pospera Kaltim mengatakan pernyataan Arya menjadi sebuah fitnah dan berita bohong dikalangan masyarakat Indonesia, karena data yang disampaikan tidak terbukti kebenarannya. Oleh karena itu pihaknya memilih untuk melaporkan kasus tersebut ke Polda Kaltim.

"Hari ini kami melaporkan Staff Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga, karena membuat pernyataan liar yang merugikan Pospera dan perusahaan milik pemerintah, karena pernyataan itu mengandung fitnah dan harus ditindaklanjuti, atas tindakannya tersebut kami melaporkan Sdr. Arya Sinulingga ke Pihak Kepolisian RI atas dugaan telah melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo. Pasal 45 ayat 3 UU ITE Jo. Pasal 28 ayat (2) UU ITE Jo. Pasal 310 Jo. Pasal 311 KUHP," ujar Daud Partogi Senin (16/11/2020).

Selain DPD Pospera Kaltim terdapat 27 pengurus DPD Pospera Provinsi se Indonesia secara serentak melaporkan Arya Sinulingga, menurut Daud Partogi laporan tersebut sebagai tindak lanjut setelah Arya Sinulingga tidak memberikan klarifikasi dan pernyataan maaf yang telah diminta oleh segenap pengurus Pospera

"Selain DPD Pospera Kaltim, laporan ini juga dilakukan secara serentak oleh seluruh pengurus Pospera diseluruh provinsi, ini tindaklanjut kita, karena sebelumnya kita telah meminta klarifikasi atas pernyataannya, tapi tak kunjung dilakukan" Jelasnya.

Lebih lanjut, Daud berharap petugas kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut, karena menurutnya tuduhan yang dikeluarkan oleh Arya Sinulingga tidak didasari oleh fakta karena menimbulkan keresahan dan kemarahan seluruh anggota Pospera di seluruh Indonesia.