Tiga Pasangan Calon Resmi Miliki Nomor Urut, Siap Bertarung di 9 Desember Mendatang
Penulis: Topan
Kamis, 24 September 2020 | 640 views
Samarinda, Presisi.co - Tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda yang maju di Pilkada 9 Desember mendatang, resmi ditetapkan setelah KPU melaksanakan tahapan pleno pengumuman nomor urut di Hotel Haris Samarinda pada Kamis (24/9/2020.
Berdasarkan hasil tahapan tersebut, masing-masing paslon mendapatkan 1 nomor. Nomor 1 didapat oleh pasangan Barkati-Darlis. Nomor 2 didapat oleh pasangan Andi Harun-Rusmadi, dan nomor urut 3 didapat oleh pasangan jalur independen, Zairin Zain-Sarwono.
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat menyebut, ketiga pasangan calon ini kemudian dapat dipublikasikan dalam masa kampanye serta dapat dicoblos pemilih pada 9 Desember mendatang.
"Selanjutnya mereka (Paslon) akan bersiap-siap untuk mengikuti tahapan selanjutnya yakni tahapan kampanye," ujar Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat saat menggelar konferensi pers usai rapat pleno bersama para Paslon.
"Sudah kami keluarkan Surat Keputusan (SK). SK Salinan juga sudah kami berikan kepada mereka," kata Firman.
Ia menambahkan, alasan terbatasnya akses peliputan pada tahapan hari ini. Bahwa telah terbit peraturan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 yang berisikan pembatasan orang-orang dalam satu pertemuan.
"Kami dari KPU Kota Samarinda hanya bisa melibatkan pasangan calon dan 1 orang LO, Bawaslu, dan selebihnya hanya aparat kepolisian yang menjaga, itu pun tidak dengan jumlah banyak," terang Firman.
"Namun kami KPU Kota Samarinda tetap memberikan ruang-ruang kepada jurnalis Kota Samarinda untuk melakukan wawancara pada prosesi press conference seperti ini," tutupnya.