Polisi Amankan Demonstran Anarkis, Satu Diantaranya Reaktif Covid-19
Penulis: Nur Rizna Feramerina
Jumat, 06 November 2020 | 1.117 views
Samarinda, Presisi.co - Sebanyak 9 orang demonstran aksi tolak Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (5/11/2020) ditahan di Polresta Samarinda.
Kesembilannya diduga melakukan tindakan anarkis saat melakukan aksi dengan merusak pagar kantor DPRD Kaltim, melempar batu dan petasan bahkan membawa senjata tajam.
“Bisa dilihat mereka mencoba masuk ke dalam dengan menyingkirkan barikade,” jelas Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman ketika melihatkan barang bukti berupa video ke awak media.
Para pelaku saat ini ditahan di Polresta Samarinda. Barang bukti berupa balok dan senjata tajam yang digunakan para pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Selain itu, masih banyak oknum yang berbuat anarkis yang sedang dalam penelusuran pihak Polresta Samarinda.
“Masih kita telusuri, dan nanti kita tangkap,” jelasnya.
Kapolres menjelaskan bahwa pelaku yang membawa senjata tajam akan dikenakan sanksi pidana.
Lebih lanjut, Kapolres menerangkan bahwa terdapat aparat yang terluka akibat tindakan anarkis kemarin.
Sementara itu, 7 orang akan diperiksa mengenai apa yang mereka lakukan saat melakukan aksi. 2 orang sudah terbukti dan diamankan karena membawa senjata tajam dan pelemparan batu serta perusakan pagar.
Dari hasil pemeriksaan, terdapat 1 orang yang reaktif Covid-19 dan saat ini sedang diamankan di sel khusus. Lebih lanjut, pihak kepolisian juga telah melakukan tes narkoba dan masih menunggu hasil.