Membludak, Pendaftar KPPS KPU Kukar Akhirnya Penuhi Kuota
Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 22 Oktober 2020 | 663 views
Kukar, Presisi.co – Usai diperpanjang hingga 18 Oktober 2020, kuota pendaftar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara akhirnya memenuhi kuota.
Sebelumnya dalam tahap pertama perdaftaran KPPS yang dibuka sejak tanggal 7 sampai 13 Oktober 2020, jumlah pendaftar belum memenuhi kuota,yakni sebanyak 11.865 orang. Sehingga KPU Kukar memperpanjang pendaftaran hingga 18 Oktober 2020.
“Untuk saat ini jumlah pendaftar anggota KPPS telah memenuhi kuota,” ungkap Komisioner KPU Kukar, Nofand Surya Gafillah kepada awak media, Kamis (22/10/2020).
Ia menambahkan bahwa jumlah pendaftar tersebut untuk tiap kelurahan ataupun desa jumlahnya pas, namun ada beberapa juga yang justru berlebih. Khusus untuk pendaftar yang melebihi tersebut, sesuai dengan Surat Keputusan 476 terkait petunjuk teknis atau juknis KPPS, maka dilakukan seleksi mana yang lebih memenuhi standar persyaratan, dengan metode bisa tes tertulis maupun langsung tes wawancara.
"Metode ini dilakukan untuk pendaftar melebihi kuota daripada yang kita butuhkan untuk menyeleksi, kemudian tahapan administrasi juga telah dilakukan kawan-kawan PPS, administrasi berkas dan sebagainya, yang terpenting posisi saat ini telah memenuhi kuota pendaftaran anggota KPPS," pungkasnya.