search

Advetorial

KPU KukarKomisioner KPU Kukar Nofand Surya Gafillahpilkada kukar

Gelar Sosialisasi di Lapas, KPU Kukar : Mereka Punya Hak Pilih

Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 22 Oktober 2020 | 520 views
Gelar Sosialisasi di Lapas, KPU Kukar : Mereka Punya Hak Pilih
Komisioner KPU Kukar, Nofand Surya Gafillah.

Kukar, Presisi.co – Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara gencar melakukan sosialisasi diberbagai kesempatan.

Kali ini KPU Kukar menggelar sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar di Lapas Perempuan Kelas II-A Samarinda. Sasarannya tentu adalah puluhan warga binaan yang berada di Lapas tersebut.

“Mereka (warga binaan) juga memiliki hak pilih. Jadi kami perlu sosialisasikan kepada mereka, terkait pendidikan politik dan pendidikan pemilih dalam Pilkada Serentak 2020,” jelas Komisioner KPU Kukar, Nofand Surya Gafillah, Kamis (22/10/2020).

Ia juga mengatakan bahwa nantinya di Lapas Perempuan tersebut aka nada Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan untuk 65 pemilih. Sosialisasi ini sangat penting, sebab menurutnya Pilkada di Kukar kali ini sangat berbeda dengan Pilkada – Pilkada sebelumnya.

“Kan di Kukar hanya diikuti 1 pasangan calon kepala daerah sehingga lawannya nanti adalah kolom kosong. Ini perlu kami sosialisasikan juga kepada warga binaan,” ungkapnya.

Tentu saja Sri Astiana selaku Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kelas II A Samarinda tersebut, menyambut baik kegiatan sosialisasi digelar KPU Kukar. Supaya nanti ketika hari-H pelaksanaan Pilkada Kukar, yakni 9 Desember 2020, para warga binaan di Lapas Perempuan itu bisa menyalurkan hak pilihnya secara baik dan benar.

“Dengan sosialisasi dari KPU Kukar ini, pastinya warga binaan kami dapat menyalurkan hak pilihnya sesuai aturan berlalu. Karena nanti di sini (Lapas Perempuan, Red) dibangun sebuah TPS digunakan sebanyak 65 pemilih. Kan situasi berbeda dari sebelumnya, di Pilkada kali ini hanya diikuti 1 pasangan calon kepala daerah,” pungkas Sri Astiana.

Editor : Oktavianus