search

Advetorial

KPU KukarKPPSErlyando Saputrapilkada kukar

Kuota Belum Terpenuhi, KPU Kukar Perpanjang Masa Pendaftaran KPPS

Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 16 Oktober 2020 | 544 views
Kuota Belum Terpenuhi, KPU Kukar Perpanjang Masa Pendaftaran KPPS

Kukar, Presisi.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

KPU Kukar memperpanjang pendaftaran KPPS hingga 18 Oktober 2020, hal ini dikarenakan hingga batas waktu pendaftaran yakni tanggal 13 Oktober 2020 kuota pendaftar belum terpenuhi.

“Rekrutmen KPPS kami perpanjang sebab belum memenuhi kuota yang kami butuhkan,” ungkap Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra kepada awak media.

Menurutnya kekurangan jumlah pendaftar tersebut dikarenakan banyak yang terhalang syarat pendaftar. Sebab ada pesyaratan berupa batasan usia dan periodisasi serta masih adanya ketakutan adanya tugas berat sepeti di Pileg dan Pilpres sebelumnya.

“Kalau Pileg dan Piples sebelumnya memang melelahkan. Sehingga ada semacam ketakutan bagi warga untuk jadi petugas KPPS. Apalagi sekarang kan ada pula batasan usianya,”kata pria yang akrab disapa Nando tersebut.

Namun ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut sebab dalam Pilkada Serentak 2020 ini lebih sederhana. Karena proses rekapitulasi perhitungan suara tidak memakan waktu seperti pada Pemilu 2019 lalu, menggunakan 5 kotak surat suara. Dalam Pilkada Kukar ini hanya menggunakan 1 kotak surat suara.

Editor : Oktavianus