search

Politik

KPU KaltimKPU KukarKomisioner KPU Kaltim Iffa Rositapilkada kukar

Kosong Sejak Februari, PAW Komisioner Menanti SK dari KPU RI

Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 23 Oktober 2020 | 962 views
Kosong Sejak Februari, PAW Komisioner Menanti SK dari KPU RI
Komisioner KPU Kaltim, Iffa Rosita. (Foto : Istimewa)

Kukar, Presisi.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan jika dalam waktu dekat ini lowongnya posisi Divisi Sosialisasi, Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat yang ada di KPU Kukar segera terisi.

"Kami masih melakukan proses klarifikasi dan verifikasi terhadap calon PAW tersebut atas nama Muchammad Amin (peringkat 6)," sebut Komisioner KPU Kaltim, Iffa Rosita pada Jumat (23/10/2020).

Berdasarkan terbitnya surat pengunduran diri komisioner KPU Kukar, Jainal Arifin, dan surat perintah 907, yang mereka terima dari KPU RI, KPU Kaltim disebut Iffa sapaan karibnya berjanji akan segera menuntaskan proses klarifikasi untuk kemudian dikirim ke KPU RI agar segera ditindaklanjuti.

"Hasilnya yang bersangkutan masih sebagai Panwas Kecamatan Samboja. Gak mungkin kalau misalnya dia menjadi tim partai politik atau pengurus tim kampanye. Karena syarat menjadi Panwas kecamatan juga sama dengan syarat di KPU," ungkapnya.

Menurutnya, pengalaman calon pengganti antar waktu (PAW) Komisioner KPU Kukar atas nama Muchammad Amin berpotensi besar mengisi divisi yang telah kososng sejak Februari lalu. 

"Sesama penyelenggara punya pengalaman. Tetapi nanti dia harus melepas posisinya di Panwascam," katanya.

Disinggung soal SK pelantikan dari KPU RI, diakui Iffa jika dirinya belum bisa menyebutkan waktu pasti. Kendati demikian, ia meyakini dalam waktu dekat KPU RI akan segera mengeluarkan SK pelantikan komisioner baru KPU Kukar.

"Target kapan gak ada. Cuman KPU RI minta kita secepatnya. Suratnya datang kemarin, hari ini kami langsung lakukan klarifikasi," tutupnya.

Editor : Oktavianus