search

Hukum & Kriminal

Hadiah untuk Anakkutai timurPolres KutimAyah Curi Smartphone

Miris, Seorang Ayah di Kutim Nekat Curi Smartphone untuk Anak Kesayangan

Penulis: Cika
Selasa, 20 Oktober 2020 | 832 views
Miris, Seorang Ayah di Kutim Nekat Curi Smartphone untuk Anak Kesayangan
Pelaku pencurian Smartphone berinisial Y (tengah) diamankan polisi. (Foto : Istimewa)

Kutai Timur, Presisi.co - Seorang office boy yang sehari-hari bertugas di Kantor Bupati Kutai Timur, berinisila Y (44), nekat mencuri smartphone. Lelaki yang tinggal di Kecamatan Sangatta Selatan, Kutai Timur itu, menjadikan barang curian tersebut sebagai hadiah untuk anak kesayangannya. 

Pencurian itu dilakukan pada bulan lalu saat korban lupa membawa ponselnya dari ruang istirahat karyawan OB di Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi.

Akibat perbuatannya, Y harus berurusan dengan jajaran kepolisian setelah diduga mencuri satu unit ponsel pintar merk Redmi Note 8 warna Moonlight White 6GB/128GB yang lengkap dengan kotaknya. Gara-gara perbuatannya itu, pelaku terancam Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP.

Akhir-akhir ini, kejadian yang serupa memang kerap terjadi di sejumlah daerah di negeri ini. Alasan pencurian dilakukan sang ayah agar bisa dan ada yang digunakan anaknya untuk belajar online.

Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Abdul Rauf, menerangkan pencurian diketahui setelah korban kehilangan satu unit ponsel di ruang karyawan OB di Kantor Bupati Kutim, pada 29 September 2020 lalu.

“Pada Selasa 29 September 2020 sekitar pukul 15.15 Wita, saat Pelapor telah pulang bekerja di Kantor Bupati Kutai Timur, pelapor teringat bahwa HP telah tertinggal di ruang istirahat karyawan OB. Namun setelah pelapor kembali keruangan tersebut pelapor tidak menemukan HP miliknya. Selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan diketahui terdapat seorang laki-laki yang mencurigakan diduga mengambil HP milik pelapor tersebut,” terang Rauf melalui rilisnya, Selasa (20/10/20).

Kepada polisi, pelaku menerangkan aksi nekat pencurian ponsel itu dilakukan untuk diberikan kepada anak sebagai hadiah.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kutim,” jelas Rauf. 

Editor : Oktavianus