search

Daerah

Jokowi diminta mundurTolak Omnibus Law Cipta KerjaUU CiptakerAnak NKRI Kaltim

Dianggap Tak Becus, Anak NKRI Kaltim Minta Jokowi Mundur

Penulis: Yusuf
Jumat, 16 Oktober 2020 | 1.158 views
Dianggap Tak Becus, Anak NKRI Kaltim Minta Jokowi Mundur
Anak NKRI Kaltim saat menggelar aksi tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Kantor Gubernur Kaltim.

Kaltim, Presisi.co - Anak NKRI Kaltim atau Aliansi Nasional Anti Komunis meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur dari jabatannya.

Pernyataan tersebut, disampaikan Ketua Panitia Pelaksana aksi, Haris Jundana usai audiensi bersama perwakilan Pemprov Kaltim, yakni Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim, Rojani di Lantai 6, Kantor Gubernur di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Samarinda Ulu pada Jumat (16/10/2020).

"Kami rasa (Jokowi) tidak mampu dan kompeten dalam menjalankan roda pemerintahan," ungkapnya.

Tuntutan mundurnya Jokowi dari kursi presiden ini sendiri, dikatakan Haris terangkum dalam tujuh poin tuntutan Anak NKRI Kaltim yang menolak disahkannya Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Pertama, aksi ini bebas dari kepentingan atau tunggangan oknum berkepentingan. Kedua, meminta rezim untuk menghentikan kedzoliman terhadap rakyat. Ketiga, membebaskan tanpa syarat seluruh demonstran yang diamankan. Keempat, mengajak Pemprov Kaltim dengan segala daya upayanya menekan pemerintah pusat. Kelima, mendesak dikeluarkannya Perppu untuk membatalkan UU Ciptaker. Keenam, menuntut presiden mundur, terakhir menuntut partai pendukung UU Ciptaker membubarkan diri karena dianggap mendukung kepentingan cukong aseng dan asing.

"UU Ciptaker ini ditujukan untuk kepentingan oligarki. Memang dimaksudkan untuk kepentingan ekonomi. Tapi, bukan ekonomi kerakyatan. Melainkan untuk segelintir orang, cukong asing dan aseng," katanya.

Kendati demikian, Haris mengaku kecewa lantaran poin tuntutan yang mereka sampaikan enggan diterima oleh Pemprov Kaltim.

"Hanya tulis tangan aja, beliau (Rojani) hanya menjamin keaslian (tuntutan)," tutur Haris, kecewa.

Hingga saat ini, terpantau puluhan massa aksi yang tergabung dari berbagai elemen organisasi masyarakat dan mahasiswa masih terus menyuarakan penolakan disahkannya UU Ciptaker di hadapan Kantor Gubernur Kaltim.

Editor : Oktavianus