Penulis: Redaksi Presisi
Presisi.co - Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali salurkan stimulus berupa listrik gratis di masa Pandemi Covid-19. Ini berlaku sejak bulan Juli Hingga September 2020.
Untuk mendapatkan listrik gratis ini, pelanggan dapat mendaftarkan diri secara online dan offline. Sedangkan untuk via WhatsApp ikuti langkah berikut ini :
Syarat Dapat Listrik Gratis PLN
Program token listrik gratis ini berlaku untuk pelanggan 450 VA. Namun mekanismenya berbeda untuk pelanggan 450 VA kategori pascabayar dan prabayar.
Pelanggan dengan listrik daya 450 VA kategori pascabayar akan otomatis mendapatkan pembebasan tagihan listrik pada bulan Agustus.
Pelanggan dengan daya listrik 450 VA prabayar dapat memperoleh token gratis tersebut dengan mengirim ID pelanggan ke nomor Whatsapp 08122-123-123 atau melalui website PLN www.pln.co.id.
Sementara pelanggan dengan 900 VA bisa memperoleh token gratis 50 persen. Cara memperolehnya pun melalui Whatsapp atau situs web PLN di www.pln.co.id.
Cara Dapat Token Listrik Gratis di Stimulus PLN Cara dapatkan token tistrik gratis dan diskon 50 persen melalui website PLN stimulus.pln.co.id:
Selain melalui online, pelanggan yang tidak memiliki akses internet juga bisa menikmati fasilitas token listrik gratis dari PLN.
Bagi pelanggan yang berhak menerima subsidi listrik, tetapi tinggal di daerah terpencil tanpa akses internet, maka bisa mendatangi perangkat desa terdekat, kemudian meminta perangkat desa mencatat ID PLN dan melaporkan melalui perangkat desa kepada PLN.
Hal ini juga berlaku bagi pelanggan yang tidak memiliki akun WA. Selain mendatangi perangkat desa, pelanggan juga bisa menelepon kontak PLN 123 dan minta disambungkan kepada pelayanan pelanggan dan akan diarahkan untuk dapat token gratis atau diskon 50 persen.
Langkah terakhir apabila tidak ada internet dan telepon, maka pelanggan bisa mendatangi kantor PLN terdekat di seluruh penjuru Indonesia dengan membawa nomor ID pelanggan PLN.




