Penyidikan Berlanjut, KPK Pinjam Ruangan di Polresta Samarinda untuk Mintai Keterangan Saksi Tambahan dari Kasus Bupati Kutai Timur
Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 24 Juli 2020 | 1.973 views
Samarinda, Presisi.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyelidikan terhadap kasus tindak pidana korupsi (TPK) yang menjerat kelompok Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar terkait proyek pekerjaan infrastruktur Kutim Tahun Anggaran 2019-2020.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman saat ditemui membenarkan jika para penyidik dari lembaga anti rasuah ini kembali meminjam ruangan di Mapolresta Samarinda untuk meminta keterangan dari sejumlah saksi dari kasus ini.
"Hari ini, KPK sedang memeriksa beberapa orang, namun saya juga tidak diberitahu apa materinya," ungkap Kombes Pol Arif Budiman, Jumat (24/7/2020).
"Mereka hanya minta fasilitas ruangan untuk melakukan pemeriksaan," tambahnya lagi.
Meski demikian, Kombes Pol Arif mengaku menyiagakan sejumlah anggotanya untuk mendampingi para petugas KPK yang hingga berita ini ditayangkan intens menggali informasi dari para pihak terkait.
Pemeriksaan ini sendiri berlangsung di Aula Wira Pratama, Lantai II, Mapolresta Samarinda yang beralamat di Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang.
"Kita siapkan pengamanan juga agar pemeriksaan berlangsung lancar," imbuhnya.
Adapun jumlah orang yang diperiksa hari ini, diperkirakannya mencapai 4 hingga 8 orang. Jumlah tersebut, lanjut dikatakan Arif bisa bertambah ataupun berkurang.