search

Berita

KPKBupati Kutai TimurIsmunandarott kpk

KPK Punya Waktu 1x24 Jam untuk Tetapkan Status Hukum Bupati Kutai Timur Ismunandar

Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 03 Juli 2020 | 1.695 views
KPK Punya Waktu 1x24 Jam untuk Tetapkan Status Hukum Bupati Kutai Timur Ismunandar
Komisi Pemberantasan Korupsi

Presisi.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur. Kali ini, OTT KPK ini menyasar Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar beserta istrinya Encek Firgasih yang juga merupakan Ketua DPRD Kutim dan sejumlah pihak lainnya.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, operasi senyap KPK ini dilakukan pada Kamis (2/7/2020) malam. KPK menduga Ismunandar dan pihak lain yang turut diamankan terlibat dalam kasus dugaan korupsi dalam bentuk penerimaan hadiah atau gratifikasi.

“Betul tadi malam 19.30 ada giat tertangkap tangannya para pelaku korupsi berupa menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di salah satu Kabupaten di wilayah Kalimantan Timur,” ungkap Firli, Jumat (3/7/2020).

Meski demikian, Firli mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci terkait kasus yang menimpa Ismunandar pasca dirinya tertangkap di sebuah hotel di Jakarta bersama istri dan sejumlah pihak lainnya.

     
  Berita Terkait :  
   
   
     

Para terduga juga disebutnya telah dibawa ke Gedung Merah Putih yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta.

“Akan kami sampaikan semuanya setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti selesai,” jelas Firli, seperti yang dikutip dari CNN Indonesia.

KPK disebutnya mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan mengedepankan profesionalitas, akuntabilitas dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM). Untuk itu lanjut Firli, ia meminta agar publik bersabar dalam penyampaian rinci terkait OTT ini.

Sesuai hukum acara yang berlaku, KPK diketahui memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum bagi Bupati Kutai Timur Ismunandar serta pihak lain yang turut diamankan.

“Perkembangannya nanti akan kami sampaikan,” jelas Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.

Catatan Redaksi :

Wakil Ketua KPK RI Nawawi telah mengklarifikasi secara resmi bahwa yang turut tertangkap dalam kasus ini adalah Kepala Bapenda Kutim dan bukan Kepala Bappeda. Untuk itu Presisi mencabut redaksi "Meski demikian, Firli mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci terkait kasus yang menimpa Ismunandar pasca dirinya tertangkap di sebuah hotel di Jakarta bersama istri dan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebuah daerah," menjadi Meski demikian, Firli mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci terkait kasus yang menimpa Ismunandar pasca dirinya tertangkap di sebuah hotel di Jakarta bersama istri dan sejumlah pihak lainnya.