search

Politik

Erlyando SaputraKPU KukarPilkada KukarRapid Test

2.504 Petugas KPU Kukar Ikut Rapid Test Massal

Penulis: Redaksi Presisi
Minggu, 28 Juni 2020 | 840 views
2.504 Petugas KPU Kukar Ikut Rapid Test Massal
Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra saat meninjau langsung pelaksanaan Rapid Test Massal.

Kukar, Presisi.co - Ribuan petugas verifikator Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ikut serta dalam uji cepat atau rapid test Covid-19.

Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra merinci, ada sebanyak 2.504 petugasnya yang turut serta dalam kegiatan ini. Masing-masing petugas disebutnya, adalah mereka yang duduk sebagai Petugas Pemungutan Suara (PPS) dan sekretariatan PPS dan petugas tambahan yang tersebar di 18 kecamatan Kukar.

"Rapid test dilakukan kepada petugas kami yang akan melakukan verifikasi faktual, jumlahnya sebanyak 2.054 orang," kata Nando di sela monitoring rapid test di Desa Suka Damai Kecamatan Muara Badak. 

Ia menegaskan, kegiatan rapid test ini sendiri dilaksanakan untuk memastikan agar para petugas pemilu yang di komandoinya dipastikan sehat sebelum menjalankan tugasnya. Hal ini juga disebutnya, sesuai dengan syarat dari KPU Pusat.

"Rapid test adalah syarat berdasarkan surat dinas KPU RI dan Surat Edaran yang mewajibkan di lakukan Rapid Test kepada petugas verifikator. 

"Alhamdulillah untuk rapid test pada tahap verifikasi faktual ini kita di bantu pemda, termasuk kemarin kita menerima bantuan Alat Pelindung diri dari Pemda Kukar langsung serah terima dengan Pak Bupati,"tambahnya.

Untuk Verifikasi Faktual, lanjut dijelaskan Nando akan dilakukan selama 14 hari dimulai sejak diberikannya berkas verifikasi faktual kepada PPS melalui PPK untuk kemudian dicek kebenarannya.

"Jadi timeline nya dari 24 Juni - 12 Juli (19 hari) sedangkan masa verifikasinya 14 hari", pungkas Nando.(tim redaksi Diksi)