search

Politik

Partai Gelora Indonesiahadi mulyadiAnis MattaFahri Hamzah

Partai Gelora Indonesia Daftar ke Kemenkumham RI Lewat Telekonfrensi, Ini Tanggapan Hadi Mulyadi

Penulis: Putri
Rabu, 01 April 2020 | 780 views
Partai Gelora Indonesia Daftar ke Kemenkumham RI Lewat Telekonfrensi, Ini Tanggapan Hadi Mulyadi
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gelora Indonesia Hadi Mulyadi (dua dari kiri).

Samarinda, Presisi.co - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, dikabarkan telah resmi mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham-RI) melalui telekonfrensi, Selasa (31/3/2020).

Melalui pertemuan virtual tersebut, Anis Matta hadir bersama Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Bendahara Umum Achmad Rilyadi, Sekretaris Jendral Mahfuz Sidik dan sejumlah Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) lainnya.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gelora Indonesia Hadi Mulyadi mengatakan, mengacu kepada Permenkumham nomor 35 tahun 2017, pengurus pusat telah menyerahkan sebanyak 42 ribu lembar dokumen persyaratan administratif.

Secara nasional, 34 pengurus DPW, 423 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 3.639 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) telah terbentuk. Untuk di Kaltim sendiri, seluruh kabupaten/kota telah terbentuk pengurus DPD.

"Sementara, pengurus DPC baru mencapai 70 persen," kata Hadi Mulyadi, Selasa (31/3/2020).

Baru tiga DPD yang memiliki 100 persen pengurus DPC, yaitu Samarinda, Bontang dan Balikpapan. Sementara, untuk daerah lainnya, ia mengaku terkendala dengan akses. Serta, beberapa lainnya seperti Kutim, Kukar dan PPU saat ini masih dalam proses pembentukan DPC.

“Kami saat ini masih fokus untuk pembentukan pengurus. Untuk keanggotaan, akan terpenuhi dengan berjalannya waktu,” terangnya.

Saat ini pun, ia mengungkapkan, DPW Partai Gelora Indonesia Kaltim sudah siap untuk di verifikasi faktual oleh KPU Kaltim. Walaupun, kondisi Tanah Air saat ini terutama Bumi Etam sedang dilanda wabah virus corona atau COVID-19.

Ia memaparkan, pendaftaran melalui telekonfrensi ini baru pertama kali terjadi selama di dunia perpolitikan Indonesia. Hal itu dilakukan untuk mengikuti aturan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Selain karena alasan kebijakan bekerja dari rumah dalam situasi wabah covid-19 ini, telekonferensi ini juga bentuk dari proses digitalisasi birokrasi. Proses pelayanan publik terus kami laksanakan dengan terobosan teknologi komunikasi-informasi,” ungkapnya.

Pendaftaran sebenarnya direncanakan pada pertengahan maret 2020. Tapi, karena wabah virus ini, akhirnya, pengurus pusat memutuskan untuk menunda pendaftaran.

"Kali ini, dilakukan menggunakan teknologi yang ada saat ini," pungkasnya.