search

Politik

Pilkada KukarKPU Kukar

Tenaga Pendidik Jadi Petugas PPK, Plt Kadisdikbud Kukar Sebut Sudah Beri Izin

Penulis: olx
Selasa, 10 Maret 2020 | 900 views
Tenaga Pendidik Jadi Petugas PPK, Plt Kadisdikbud Kukar Sebut Sudah Beri Izin
Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra saat melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Pilkada Kukar 2020

Kukar, Presisi.co - Sejumlah tenaga pendidik di Kukar dipastikan menjadi bagian anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru saja dilantik Sabtu (29/2/2020) silam. Hal itu dipastikan oleh Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra.

"Sebagian ada yg guru," ujar Erlyando, beberapa waktu lalu.

Tapi Erlyando memastikan jika tenaga pendidik yang menjadi tim PPK sudah mendapatkan ijin dari atasan mereka. Sehingga ini menjadi jaminan bagi KPU Kukar bahwa yang bersangkutan akan fokus dalam tahapan Pilkada 2020.

"Tahapan akan menjadi fokusnya, dan pimpinannya sudah mewaqafkan dia (tenaga pendidik) sebagai penyelengara," jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar Ikhsanuddin Noor membenarkan hal tersebut. Malahan tenaga pendidik yang dilantik menjadi anggota PPK telah mengantongi ijin darinya.

Walaupun sebelumnya, dirinya telah memanggil tenaga pendidik tersebut. Bagaimana persiapan yang bersangkutan dalam mempersiapkan proses Ujian Nasional untuk anak didiknya di sekolah.

"Sebelum kita rekomendasikan, mereka sudah kita panggil, kita cek terkait kesiapan di lapangan untuk UN," ujar Ikhsanuddin.

Dikarenakan sejak tahun 2019 Ujian Nasional telah berbasis online, yaitu Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Sehingga tidak terlalu direpotkan dalam mempersiapkan UN, dan tidak harus memantau secara langsung siswa yang mengerjakan soal UN.

Terlebih lagi, dengan adanya UN berbasis online, guru-guru tidak terlalu direpotkan dalam mempersiapkan UN dan tidak harus memantau ketat secara langsung siswa yang mengerjakan soal UN.

"Tidak masalah selama tidak mengganggu proses pembelajarannya," pungkasnya.