search

Daerah

DPRD KaltimMuhammad SamsunPDI PerjuanganKalimantan TimurKutai KartanegaraSebulu

Jaring Aspirasi Warga, Samsun : Sudah Kami Anggarkan Rp20 Miliar

Penulis: Yusuf
Senin, 17 Februari 2020 | 1.043 views
Jaring Aspirasi Warga, Samsun : Sudah Kami Anggarkan Rp20 Miliar
Muhammad Samsun (berdiri), Wakil Ketua DPRD Kaltim saat menjaring aspirasi ratusan warga di Desa Manunggal Daya, Sebulu, Kukar. Minggu (16/2)

Presisi – Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali melaksanakan Reses atau jaring aspirasi langsung ke masyarakat.

Kali ini, Politikus PDI Perjuangan ini bertatap muka menjaring aspirasi warga di Desa Manunggal Daya, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Minggu (16/2).

Dihadapan ratusan konstituennya, Samsun menyebut pemerataan pembangunan hendaknya dirasakan seluruh lapisan masyarakat, tanpa mengenal jarak dan waktu.

“Konsentrasi saya di daerah Sebulu ini, terkait pemerataan pembangunan terkhusus keberadaan jalan provinsi yang kondisinya sangat memprihatinkan,” ungkap Samsun.

Namun demikian, Samsun menyebut bahwa dirinya sudah mengupayakan agar perhatian pemerintah terkait permasalahan ini, dapat terselesaikan melalui pokok pikiran anggota dewan yang dianggarkan oleh pemerintah melalui APBD.

“Ingatkan saya terus, baik melalui telfon atau bisa datang ke kantor saya di Karang Paci, agar dapat kita diskusikan panjang lebar terkait pembanggunan Desa,” ungkap Samsun, membuka ruang komunikasi kepada para konstituennya.

Tampil dihadapan ratusan warga, tak sedikit aspirasi yang masuk dalam catatannya kali ini. Mulai dari semenisasi jalan provinsi, pembangunan waduk hingga sarana dan prasarana pertanian serta peternakan.

“Tahun 2019 telah saya anggarkan 30 M dan sudah terealisasi. Tahun 2020 ini juga sudah kami anggarkan kembali sebesar 20 M, Insya Allah, pertengahan tahun ini akan di kerjakan,” pungkas Samsun.

Tak hanya itu, Wakil Rakyat yang memiliki hobi adventure dan motor trail ini turut meminta agar para Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) melengkapi legalitasnya agar kemudian dapat menjadi dasar bantuan penerimaan APBD yang dapat di usulkannya di kemudian hari.

“Lengkapi syarat dan legalitasnya. Silahkan koordinasi dengan staff kami untuk dibantu pembuatan usulannya agar kami bisa usulkan melalui APBD Provinsi, baik irigasi, jalan usaha tani, pupuk dan pertenakan serta usulan lain,” lugasnya.