search

Hukum & Kriminal

penikaman di flyover samarinda seberangkapolresta samarindapenikaman jumariansyahkombes pol arif budiman

Kapolresta Samarinda Ungkap Motif Penikaman Dibawah Flyover Samarinda Seberang

Penulis: presisi2
Selasa, 31 Desember 2019 | 1.497 views
Kapolresta Samarinda Ungkap Motif Penikaman Dibawah Flyover Samarinda Seberang
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melakukan konferensi pers setelah berhasil mengamankan pelaku penikaman beserta barang buktinya.

Presisi – Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, Senin (30/12) malam menggelar konferensi pers terkait kasus penikaman yang mengakibatkan Jumariansyah (42) meregang nyawa setelah menerima tiga tusukan ke arah badannya.

"Kejadian ini  berawal dari laporan masyarakat, yang mana telah terjadi keributan dan berujung pada penikaman terhadap korban bernama Jumariansyah hingga menyebabkannya meninggal dunia," terang Arif

Dari laporan tersebut, jajarannya segera melakukan olah tempat kejadian perkara, mencari keterangan saksi dan barang bukti di seputar lokasi kejadian, sambungnya.

"Dari situ kami tindak, kami kejar dengan anggota kurang lebih dua jam kami berhasil amankan pelaku," imbuhnya.

Berita Terkait : Jumariansyah Dikabarkan Tewas Setelah Menerima Tiga Tusukan dari Didi di Bawah Flyover Samarinda Seberang

Dari pemeriksaan sementara, Polresta Samarinda disebut Arif menetapkan Didi yang diketahui sebagai sebagai pelaku utama atas kejadian yang sempat menghebohkan para pengguna jalan yang melintas di bawah flyover Samarinda Seberang.

"Dendamnya apa, itu masih kami dalami pada pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya, menuturkan motif penikaman yang dilakukan Didi terhadap Jumariansyah.

Sementara untuk barang bukti, polisi disebut Arif tak hanya mengambil dari pisau badik Didi dan sarungnya yang tertinggal di lokasi kejadian. Tetapi, pakaian mulai dari baju hingga celana yang dikenakan Didi saat melakukan aksinya juga turut diamankan petugas.

"Motor yang digunakan saat pelaku berboncengan juga kami amankan,” lanjutnya.

Sedangkan, untuk Imuh yang mendampingi Didi disebut Arif sementara ditetapkan sebagai saksi, mengingat pihak kepolisian belum menemukan tanda keterlibatan Imuh terhadap aksi penikaman tersebut.

"Pengakuan rekan pelaku (Imuh) saat itu dia tidak tahu kalau tujuan pelaku (Didi) hendak melakukan penikaman. Tapi ini juga masih kami dalami apakah benar tidak ada keterlibatan atau bagaimana," bebernya.

Dia menambahkan, aksi penikaman yang dilakukan diketahui telah direncanakan sebelumnya dengan membawa sebilah badik dari rumahnya.

Namun untuk menjerat Didi dengan pasal pembunuhan berencana, polisi harus melakukan pemeriksaan lebih mendalam guna memenuhi semua unsurnya. Sedangkan saksi yang telah diperiksa oleh kepolisian sampai saat ini sudah berkembang menjadi lima orang.

"Yang jelas di sini, pelaku dan korban sudah saling kenal. Untuk sementara kita jerat dengan pasal 351 ayat 3 juncto 338 KUHP, dengan ancaman 15 tahun kurungan," tegasnya.

Live Draw Taiwan Live Draw Cambodia Live Draw China Live Draw Japan Live Draw Taiwan Hari Ini Hasil Live Draw Japan Terbaru Live Draw China Update Tercepat Data Live Draw Cambodia Lengkap Live Draw Togel Kamboja pantau live draw Japan hari ini cek live draw China terbaru cek hasil live draw Cambodia terbaru pantau live draw Taiwan hari ini togel taiwan live draw togel kamboja togel japan togel taiwan Live Draw Togel China kudbanjarnegara kudbatang kudblora kudboyolali kudcilacap kuddemak kudjepara kudkabbanjarnegara kudkabbanyumas kudkabbatang kudkabboyolali kudkabdemak kudkabgrobogan kudkabjepara kudkabkaranganyar kudkabkebumen kudkabkendal kudkabklaten kudkabmagelang kudkabpati kudkabpekalongan kudkabpemalang kudkabpurbalingga kudkabpurworejo kudkabrembang kudkabsemarang kudkabsragen kudkabtegal kudkabtemanggung kudkabwonogiri kudkabwonosobo kudkaranganyar kudkebumen kudkendal kudklaten kudkotamagelang kudkotapekalongan kudkotasalatiga kudkotasurakarta kudkotategal kudmungkid kudpati kudpemalang kudpurbalingga kudpurwodadi kudpurwokerto kudpurworejo kudrembang kudslawi kudsragen kudsukoharjo kudsumbermakmur kudtemanggung kudungaran kudwonogiri