search

Berita

imam besar fpifpiditjen imigrasihabib rizieq shihab

Ditjen Imigrasi Sangkal Penangkalan Habib Rizieq Pulang ke Indonesia

Penulis: Presisi 1
Selasa, 12 November 2019 | 845 views
Ditjen Imigrasi Sangkal Penangkalan Habib Rizieq Pulang ke Indonesia
Habib Rizieq seperti dilihat di cuplikan video YouTube Front TV, Minggu (10/11)

Presisi- Kementerian Hukum dan Ham melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, menyangkal adanya penangkalan tehadap Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk kembali ke Indonesia. Penyangkalan tersebut, disampaikan langsung oleh Direktur Ditjen Imigrasi Kemenkumham Rony Franky Sompie kepada wartawan, melalui Konferensi Pers, Selasa (12/12).

“Kepada HRS, Kementerian Hukum dan Ham Cq Ditjen Imigrasi, belum pernah menerbitkan surat untuk menolak atau menangkal HRS untuk masuk ke Indonesia, sampai saat ini,” tegas Rony. 

Ditambahkannya, Ditjen Imigrasi mendapatkan mandat untuk mengatur perlintasan manusia, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA), baik yang masuk dan juga keluar dari Indonesia sesuai Undang-undang Nomor 6  Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

“Dimana dalam pasal 14 dinyatakan, Pemerintah Indonesia, tidak berwenang untuk menolak dan menangkal (WNI) untuk masuk ke Indonesia, setelah berpergian ke luar negeri.,” jelasnya. 

Penangkalan, ditambahkan Rony hanya berlaku terhadap WNA atas permintaan aparat penegakkan hukum, karena ada kasus yang ditangani atau karena ada pelanggaran ke imigrasian.

“Jadi hanya orang asing (WNA) yang bermanfaat bagi Indonesia, yang tidak membahayakan Indonesia yang boleh masuk ke Indonesia,” jelasnya, sesuai yang tertampung dalam Bab Ketentuan Umum, Pasal 98 UU Keimigrasian. 

Sebelumnya, Imam Besar FPI yang sudah hampir 2 tahun menetap di Arab Saudi ini, mengaku bahwa dirinya tidak bisa kembali ke Indonesia, akibat dicekal dengan menunjukkan dua buah surat yang disebutnya adalah bukti pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia. 

“Jadi kedua surat ini merupakan bukti bukti nyata, real otentik, kalau saya memang dicekal oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia. Sekali lagi, pemerintah Saudi setiap saat siap untuk mencabut pencekalan saya kalau ada jaminan resmi pemerintah Indonesia, kalau saya ini tidak diganggu, kalau saya ini tidak diusik daripada keamanan dan keselamatan saya beserta keluarga," ujar Habib Rizieq seperti dilihat di cuplikan video YouTube Front TV, Minggu (10/11).