search

DPRD Kaltim

phk massalharga batu bara melemahmakmur hapkrusman yaqubisran noortambang batu bara

Isu PHK Massal Kembali Menghampiri Kaltim, Ini Penyebab Utamanya.

Penulis: Presisi 1
Minggu, 10 November 2019 | 1.127 views
Isu PHK Massal Kembali Menghampiri Kaltim, Ini Penyebab Utamanya.
Tampak Kosong : Beberapa kapal ponton yang biasa mengangkut batu bara nampak tanpa muatan ketika melintas di Sungai Mahakam, Kota Samarinda. (Ilustrasi)

Presisi –  Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK), kembali menerpa dunia pertambangan Kaltim. Anjloknya harga batu bara, disebut sebagai faktor utama berembusnya kabar PHK massal di sektor pertambangan Tahun 2019 ini.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengajak Pemprov Kaltim untuk segera memikirkan langkah antisipatif agar PHK Massal tidak berdampak pada perekonomian masyarakat Kaltim.

"Harapan kami dengan penurunan lapangan kerja ini jangan berimbas pada masyarakat kami (Kaltim). Tetapi orang-orang yang mungkin didatangkan dari luar dikembalikan saja dulu. Itu harapan saya kepada kepala daerah bupati/wali kota, tolong menjadi perhatian lah," terangnya.

Mantan Bupati Berau dua periode yang kini bahkan tak segan untuk mengutus Komisi IV, untuk segera meninjau langsung ke perusahaaan pertambangan Kaltim.

“kalau saya lihat satu tambang saja bisa 600 orang. Luar biasa itu, karena masih tahapan-tahapan awal. Jadi bisa saja lebih. Ini harus menjadi perhatian kita di Kaltim termasuk Pak Gubernur,” katanya.

Dirinya berharap, Agar DPRD dan Pemprov Kaltim segera melakukan rapat kerja bersama, pemerintah kabupaten/kota agar, khusus membahas perihal tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub, menyarankan agar Pemprov Kaltim, dalam hal ini gubernur untuk membuat semacam instruksi atau imbauan kepada perusahaan-perusahaan pertambangan.

“Kalau perlu Pak Gubernur membuat semacam instruksi kepada seluruh perusahaan di Kaltim, agar menghindari sejauh mungkin merumahkan karyawannya. Karena kalau itu yang terjadi, maka akan ada dampak-dampak baru,” sebut Politikus PPP Kaltim Ini.

Tak hanya itu, pemerintah juga diharapkan Rusman dapat  memberikan insentif kepada pihak perusahaan, sebagai timbal balik instruksi untuk tidak mem-PHK karyawannya.

“Jadi selain pemerintah memberi imbauan tidak merumahkan karyawannya, di sisi lain pemerintah memberikan insentif kepada perusahaan,” tutupnya.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 224/K/30/MEM/2019 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu Bara Acuan November 2019, ditapkan harga batu bara acuan (HBA) sebesar 66,27 dollar amerika per ton, atau menguat 2,3 persen dibandingkan dengan Oktober 2019 lalu seharga 64,8 dollar amerika per ton.

Jika dibandingkan pada periode yang sama di Tahun 2018, angka tersebut dipastikan anjlok 32,3 persen. Mengingat, di tahun sebelumnya harga batu bara tangguh di posisi 97,9 dollar amerika per ton.