search

Berita

PDI PerjuanganHak AngketRudy Mas'udMuhammad SamsunDPRD KaltimDPD PDIP Kaltim

Fraksi PDIP DPRD Kaltim Ingatkan Pimpinan Dewan soal Hak Angket Gubernur Rudy Mas'ud

Penulis: Akmal Fadhil
Selasa, 28 April 2026 | 67 views
Fraksi PDIP DPRD Kaltim Ingatkan Pimpinan Dewan soal Hak Angket Gubernur Rudy Mas'ud
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Samsun. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Timur mendesak pimpinan dewan segera menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) untuk menindaklanjuti wacana penggunaan hak angket yang hingga kini belum memasuki tahap pembahasan resmi.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, M. Samsun, menilai keterlambatan pelaksanaan Rapim berpotensi menghambat proses politik yang seharusnya berjalan sesuai mekanisme kelembagaan.

“Rapim itu menjadi pintu awal. Kami mendorong pimpinan DPRD agar segera menjadwalkannya,” ujar Samsun, Senin 27 April 2026.

Ia menjelaskan, forum Rapim menjadi tahapan penting untuk menentukan apakah usulan hak angket dapat dilanjutkan ke Badan Musyawarah (Banmus) guna diagendakan secara resmi di DPRD.

Meski Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, telah menyampaikan klarifikasi terkait polemik yang berkembang, Samsun menegaskan bahwa proses di legislatif tidak berhenti pada pernyataan tersebut.

Menurutnya, penggunaan hak angket harus tetap mengikuti prosedur, dimulai dari hak interpelasi sebelum masuk ke tahap berikutnya.

“Tidak bisa langsung ke angket. Mekanismenya harus interpelasi dulu, baru dilihat perkembangan selanjutnya,” tegasnya.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyatakan akan mempertimbangkan aspirasi publik dalam menentukan sikap akhir.

Namun demikian, Samsun menilai penting bagi DPRD menunjukkan respons konkret terhadap tuntutan masyarakat.

Ia menekankan bahwa percepatan Rapim diperlukan agar arah pembahasan menjadi jelas dan tidak menimbulkan ketidakpastian di ruang publik.

“Kalau itu memang menjadi kehendak masyarakat, tentu akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi