Dishub Samarinda Tertibkan Kendaraan Parkir Liar, Sembilan Unit Ditindak
Penulis: Muhammad Riduan
2 jam yang lalu | 13 views
Petugas Dishub saat melakukan derek terhadap sebuah mobil di Jalan PMI. (Dok.Dishub Samarinda untuk Presisi.co)
Samarinda, Presisi.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir liar di sejumlah titik pada Senin (30/3/2026).
Kepala Seksi Pengendalian dan Penertiban (Daltib) Dishub Samarinda, Duri, mengatakan penindakan dilakukan di beberapa ruas jalan strategis yang kerap mengalami gangguan lalu lintas akibat kendaraan yang parkir sembarangan.
“Mulai dari dekat Pasar Ijabah, ada dua kendaraan roda empat yang kita gembosi. Kemudian di Jalan Mulawarman juga dua kendaraan kita tindak,” ujarnya.
Penertiban kemudian berlanjut di kawasan Jalan Basuki Rahmat, tepatnya di depan Kantor DPRD Samarinda dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Di lokasi tersebut, empat kendaraan ditindak dengan cara pengempesan ban serta pemasangan stiker peringatan.
Selain itu, satu kendaraan juga ditindak melalui proses penderekan di kawasan Jalan PMI.
“Total ada sembilan kendaraan yang kita tindak, delapan digembosi dan satu derek,” jelas Duri.
Tak hanya melakukan penindakan, Dishub juga melakukan penataan di kawasan Pasar Segiri, khususnya di lorong Pasar Pagi yang telah ditetapkan sebagai area bebas parkir.
“Kami juga berkomunikasi dengan para tukang becak di sana agar bergeser ke pinggir, dan mereka cukup kooperatif,” katanya.
Duri menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, terutama di jalur-jalur vital yang kerap dilalui kendaraan darurat seperti di sekitar kawasan rumah sakit.
Ia pun mengingatkan masyarakat agar mematuhi rambu lalu lintas dan tidak memarkir kendaraan sembarangan, terutama di kawasan tertib lalu lintas maupun jalur darurat.
“Jalan seperti di depan RS AWS itu jalur emergency, tidak boleh ada parkir. Karena satu menit saja bisa sangat berharga bagi pengguna jalan lain,” tegasnya.
Dishub Samarinda pun mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas demi menjaga kenyamanan serta keselamatan bersama. (*)