search

Advetorial

Sekda KukarSunggonoLayanan KesehatanPemkab KukarKukar Idaman TerbaikEfisiensi Anggaran

Layanan 24 Jam di 32 Puskesmas Kukar Berjalan Normal, Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 09 Oktober 2025 | 14 views
Layanan 24 Jam di 32 Puskesmas Kukar Berjalan Normal, Tak Terdampak Efisiensi Anggaran
Sekda Kukar, Sunggono. (Foto : Presisi.co)

Presisi.co - Program layanan kesehatan 24 jam yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus beroperasi tanpa hambatan, meski pemerintah daerah tengah melakukan langkah efisiensi anggaran. Hingga saat ini, layanan tersebut telah berjalan di 32 puskesmas di seluruh wilayah Kukar.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat merupakan prioritas yang tidak boleh terganggu oleh kebijakan efisiensi. Menurutnya, masyarakat tetap dapat mengakses layanan puskesmas setiap waktu, terutama untuk kebutuhan gawat darurat.

“Layanan 24 jam di puskesmas saat ini sudah berjalan dengan baik. Secara keseluruhan, masyarakat bisa mengakses layanan, khususnya yang bersifat kegawatdaruratan,” ujar Sunggono usai membuka Forum Jasa Konstruksi di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Kamis (9/10/2025).

Ia menambahkan, keberlangsungan program tersebut tidak terpengaruh oleh penghematan anggaran daerah karena skema pembiayaannya sudah terintegrasi dalam Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) tenaga kesehatan.

“Layanan ini tidak terpengaruh efisiensi anggaran. Karena di antara gaji yang mereka terima, jasa medis, dan TPP itu sudah termasuk komponen untuk mendukung layanan 24 jam di puskesmas,” jelasnya.

Selain itu, Sunggono menyebut rumah sakit di Kukar kini berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Status ini memungkinkan manajemen rumah sakit untuk melakukan penyesuaian internal, termasuk menambah tenaga kesehatan bila diperlukan.

“Kalau mereka merasa perlu, bisa menambah tenaga kesehatan untuk membantu layanan di puskesmas. Itu bisa dilakukan karena menjadi kebijakan internal BLUD,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kukar, dr. Waode Nuraida, menjelaskan bahwa layanan 24 jam di puskesmas bukan berarti seluruh poli dibuka sepanjang waktu. Layanan tersebut difokuskan untuk menangani kasus-kasus darurat atau emergency.

“Layanan 24 jam itu bukan layanan poliklinik, tapi layanan khusus kegawatdaruratan,” terang Waode.

Ia mengungkapkan, selama ini rumah sakit kerap menghadapi banyak pasien yang datang dengan kondisi false emergency, atau bukan keadaan darurat medis. Akibatnya, tenaga medis di rumah sakit sering kehilangan waktu untuk menangani pasien yang seharusnya mendapatkan prioritas.

“Rata-rata pasien yang datang ke rumah sakit banyak yang false emergency. Padahal ada kasus true emergency yang benar-benar harus segera ditangani,” ujarnya.

Waode menjelaskan, proses triase atau pengelompokan pasien berdasarkan tingkat keparahan sering menunjukkan mayoritas pasien masuk kategori hijau, yakni tidak gawat darurat. Dengan adanya puskesmas 24 jam, masyarakat diharapkan dapat memperoleh penanganan awal di tingkat kecamatan, sehingga beban rumah sakit bisa berkurang. 

“Harapan kami, layanan ini bisa membantu memperluas akses kesehatan, baik di perkotaan maupun di daerah hulu Kukar. Tenaga kesehatannya juga akan terus kita penuhi secara bertahap,” tutur Waode.

Program layanan 24 jam di puskesmas merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kukar untuk memperkuat sistem kesehatan primer. Dengan jaringan 32 puskesmas yang tersebar hingga ke wilayah pedalaman, pemerintah daerah berharap pelayanan kesehatan semakin dekat, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)

Editor : Redaksi