Pemprov Kaltim Salurkan Bantuan Rp5,78 Miliar untuk Korban Banjir di Tiga Provinsi
Penulis: Akmal Fadhil
1 jam yang lalu | 0 views
Potret fenomena bencana alam banjir yang melanda di tahun 2025. (istimewa)
Samarinda, Presisi.co - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengalokasikan dana kemanusiaan sebesar Rp5.787.610.643 untuk penanganan korban banjir di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara melalui program Kaltim Peduli Bencana.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kaltim, Dasmiah, mengatakan dana tersebut merupakan hasil penggalangan donasi masyarakat dan lembaga di Kalimantan Timur yang terkumpul sebesar Rp4.318.877.000, ditambah sisa saldo sebelumnya senilai Rp1.468.733.961.
“Penyaluran bantuan difokuskan ke wilayah terdampak yang dinilai belum banyak menerima bantuan, terutama Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, yang kembali dilanda banjir pada 24 Desember 2025,” ujarnya Rabu 31 Desember 2025.
Penetapan wilayah prioritas tersebut didasarkan pada hasil pemetaan dan mitigasi dampak bencana.
Untuk Provinsi Aceh, Pemprov Kaltim menyalurkan bantuan sebesar Rp1,8 miliar. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Pidie Jaya menerima bantuan dana tunai Rp1 miliar serta bantuan logistik dengan nilai sekitar Rp700 juta.
Sementara itu, Provinsi Sumatera Barat dan Sumatera Utara masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp1 miliar.
Dasmiah menjelaskan besaran bantuan ke Aceh lebih tinggi dibandingkan daerah lain karena tingkat kerusakan dan dampak banjir yang dinilai paling parah terjadi di wilayah tersebut.
Rencananya, bantuan kemanusiaan ini akan diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, pada 2 Januari 2026. Selanjutnya, bantuan akan disalurkan langsung ke Kabupaten Pidie Jaya dalam bentuk dana dan logistik.
Program Kaltim Peduli Bencana merupakan hasil penggalangan dana yang dilakukan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur Nomor 400.9.1/4745/B.KESRA-I/2025. Donasi dihimpun dari perangkat daerah, BUMD, perusahaan, organisasi, serta masyarakat umum di Kalimantan Timur.
Sumber dana bantuan berasal dari partisipasi masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), serta perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan, dan tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Pemprov Kaltim menargetkan bantuan tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk meringankan beban masyarakat terdampak banjir di daerah penerima,” pungkasnya. (*)