search

Berita

Rudy Mas'udpemprov kaltimSerapan Anggaran

Rudy Mas'ud Tekankan Percepatan Belanja Daerah dan Pencegahan Korupsi di Akhir 2025

Penulis: Akmal Fadhil
1 jam yang lalu | 3 views
Rudy Mas'ud Tekankan Percepatan Belanja Daerah dan Pencegahan Korupsi di Akhir 2025
Rudy, Mas'ud, Gubernur Kalimantan Timur. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co – Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan program sekaligus penguatan integritas aparatur pemerintah daerah.

Ia meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) bekerja disiplin dan profesional agar terhindar dari persoalan hukum, khususnya tindak pidana korupsi.

Penegasan tersebut disampaikan Rudy Mas’ud saat memimpin morning briefing bersama jajaran Pemprov Kaltim di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Jalan M Yamin, Senin 22 Desember 2025.

Gubernur menekankan bahwa upaya pencegahan korupsi dapat dimulai dari kepatuhan terhadap aturan dan etika jabatan.

Ia mengingatkan agar pejabat daerah tidak melakukan perbuatan melawan hukum, termasuk praktik mark up anggaran maupun kegiatan fiktif yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Ada prinsip sederhana agar terhindar dari korupsi, yakni tidak melanggar hukum, tidak memperkaya diri sendiri atau orang lain, dan tidak merugikan keuangan negara,” ujarnya.

Rudy juga mengingatkan bahwa menjelang akhir tahun anggaran, fokus OPD kerap tertuju pada capaian serapan belanja.

Namun, ia menilai capaian tersebut harus dibarengi dengan kualitas pelaksanaan program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Menurutnya, pola kerja yang menumpuk kegiatan di penghujung tahun harus segera diubah.

Ia mendorong agar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan diselesaikan secara bertahap sejak semester pertama dan kedua, bukan dikejar menjelang akhir tahun anggaran.

“APBD bukan untuk diparkir. Setiap rupiah harus memberi manfaat nyata bagi rakyat,” tegasnya.

Gubernur menambahkan, percepatan penyerapan anggaran akan berdampak langsung pada pergerakan ekonomi daerah. 

Oleh karena itu, mulai tahun depan Pemprov Kaltim akan memperketat mekanisme evaluasi kinerja OPD melalui monitoring rutin, minimal setiap tiga bulan, bahkan bisa dilakukan bulanan.

Ia juga meminta jajaran OPD tidak menjadikan dinamika kebijakan pusat maupun kondisi ekonomi sebagai alasan keterlambatan program. 

Menurutnya, tantangan justru harus direspons dengan peningkatan kinerja.

“Kalau ekonomi sedang melambat, maka upaya kita yang harus ditingkatkan, bukan ikut melambat,” pungkas Rudy. (*)

Editor: Redaksi