M Husni Fahruddin Tegaskan Pentingnya Keterlibatan Masyarakat Sipil Demokrasi Daerah
Penulis: Redaksi Presisi
Sabtu, 29 November 2025 | 0 views
M Husni Fahruddin, anggota DPRD Kaltim saat menggelar Penguatan Demokrasi Daerah ke-11. (Istimewa)
Kutai Kartanegara, Presisi.co – Keterlibatan aktif masyarakat sipil menjadi syarat utama agar demokrasi daerah berjalan sehat dan pemerintahan yang terpilih memiliki legitimasi kuat. Pesan itu disampaikan Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi Partai Golkar, M Husni Fahruddin, saat melaksanakan Penguatan Demokrasi Daerah ke-11 di Desa Loa Sakoh, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Sabtu 29 November 2025.
Kegiatan ini mengangkat materi mengenai hak dan kewajiban masyarakat sipil serta menghadirkan dua narasumber yaitu Fajar Darmawan dan Ahmad Faidillah. Forum turut dipandu oleh moderator Rizal dan diikuti peserta dari unsur pemuda, tokoh masyarakat, perangkat desa, hingga organisasi masyarakat sipil di wilayah Kembang Janggut.
Dalam sambutannya, M Husni Fahruddin menyampaikan bahwa demokrasi lokal tidak cukup hanya diukur dari pelaksanaan pemungutan suara. Menurutnya, kualitas demokrasi sangat dipengaruhi sejauh mana masyarakat terlibat sejak tahap sosialisasi, pengawasan, hingga evaluasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.
“Demokrasi berjalan dengan baik ketika masyarakat sipil hadir mengawasi dan memastikan kekuasaan tetap berada dalam kontrol rakyat,” ujar Husni.
Ia menegaskan bahwa setiap warga memiliki hak untuk menentukan pemimpin daerah, mengawasi jalannya kebijakan publik, dan menilai keberhasilan maupun kegagalan penyelenggaraan pemerintahan.
“Setiap warga bukan hanya penonton tetapi pemilik kedaulatan. Suara masyarakatlah yang menentukan arah pembangunan daerah,” lanjutnya.
Melalui kegiatan ini, Husni berharap pengetahuan politik masyarakat semakin meningkat dan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Kutai Kartanegara dapat berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil serta memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
Penguatan Demokrasi Daerah ke-11 ini juga menjadi ruang dialog publik yang menekankan pentingnya demokrasi partisipatif di tengah keberagaman sosial di Kaltim dan mendorong masyarakat akar rumput agar turut menjaga jalannya demokrasi di tingkat lokal. (*)