search

Berita

Tunggakan BPJSSyarat Berobat di Rumah SakitDinkes KaltimPemprov KaltimRumah Sakit Kaltim

Berobat di Kaltim Cukup dengan KTP, Tunggakan BPJS Tak Menghambat Layanan

Penulis: Akmal Fadhil
1 jam yang lalu | 0 views
Berobat di Kaltim Cukup dengan KTP, Tunggakan BPJS Tak Menghambat Layanan
Kadinkes Kaltim, Jaya Mualimin. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co - Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Kadinkes Kaltim), Jaya Mualimin, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu lagi bingung terkait penggunaan kartu BPJS Kesehatan saat berobat. 

Menurutnya, warga Kaltim cukup membawa KTP karena identitas tersebut kini telah terintegrasi dengan sistem BPJS.

“Sekarang KTP sudah dipadankan dengan BPJS. Jadi kalau pun lupa membawa kartu BPJS, cukup tunjukkan KTP. Data kepesertaan otomatis akan muncul di aplikasi Hafiz,” ujarnya Rabu 26 November 2025.

Pernyataan ini merespons banyaknya keluhan masyarakat termasuk yang ditemui saat kegiatan reses anggota DPRD bahwa sebagian warga, terutama di pelosok, belum mengetahui kebijakan ini.

Jaya menjelaskan, bila seseorang membawa KTP namun ternyata belum terdaftar sebagai peserta BPJS, fasilitas kesehatan akan langsung mendaftarkannya saat itu juga.

“Kalau belum tercatat, nanti langsung dicatat dan dimasukkan ke kepesertaan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pasien yang memiliki tunggakan iuran BPJS tetap akan dilayani. 

Tidak ada kewajiban membayar tunggakan sebelum mendapatkan perawatan, selama pasien bersedia masuk program Jaminan Kesehatan Kaltim Gratis (Gratispol).

“Kalau nunggak lima bulan, setahun, tetap dilayani. Tidak disuruh bayar dulu. Sepanjang dia ikut program Gratispol, tunggakan tidak ditagih dulu,” tegas Jaya.

Tunggakan tersebut, kata dia, tidak dihapus, tetapi statusnya tidak aktif selama mengikuti program layanan gratis.

“Bukan dilunasi, tapi tunggakannya tidak ditagih selama berada dalam program. Setelah keluar dari layanan, tetap tidak langsung ditagih,” tambahnya.

Jaya memastikan bahwa seluruh fasilitas kesehatan di Kalimantan Timur yang bekerja sama dengan BPJS wajib melayani peserta cukup dengan KTP, baik rumah sakit milik pemerintah maupun swasta.

“Semua fasilitas kesehatan di Kaltim yang bekerja sama dengan BPJS pasti menerima. Tidak boleh menolak,” katanya.

Ia memberi contoh: seorang jurnalis yang sedang bertugas di Kutai Barat (Kubar) dan lupa membawa kartu BPJS tetap dapat berobat hanya dengan KTP.

“Pasti diterima. Tinggal dicek, kalau sudah terdaftar langsung dilayani,” ujarnya.

Masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS mandiri juga dapat langsung berpindah ke layanan Gratispol.

"Yang penting bersedia jadi peserta gratis. Tapi kalau dulu kelas 1, tidak bisa lagi naik kelas. Program gratis hanya berlaku di kelas 3,” jelas Jaya.

Menurut Jaya, seluruh jenis penyakit ditanggung dalam program ini. Ia menegaskan, di Bumi Etam tidak ada lagi kasus warga miskin kesulitan mendapatkan layanan kesehatan.

“Di Kaltim tidak ada cerita orang miskin dilarang sakit. Bahkan orang kaya pun boleh ikut program gratis, asal mau di kelas 3,” katanya.

Evaluasi pemerintah menunjukkan bahwa banyak warga berhenti membayar BPJS karena kehilangan pekerjaan atau kondisi ekonomi menurun. 

Karena itu, program layanan gratis ini menjadi solusi untuk memastikan seluruh warga tetap dapat berobat tanpa hambatan biaya.

“Warga Kaltim beruntung. Mereka tidak perlu pusing memikirkan tunggakan. Yang penting berobat dulu, semua ditanggung,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi