Dinkes Kaltim Revisi Cara Kerja Rumah Sakit, Pola Serapan Anggaran Berubah
Penulis: Akmal Fadhil
Selasa, 25 November 2025 | 814 views
Kadinkes Kaltim, Jaya Mualimin saat ditemui awak media. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co - Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Dinskes Kaltim) tengah melakukan penataan besar-besaran dalam manajemen layanan kesehatan daerah.
Tahun 2025 menjadi momentum konsolidasi, mulai dari sistem pembiayaan, pengadaan alat kesehatan, hingga perbaikan infrastruktur rumah sakit.
Langkah penataan ini membuat pola serapan anggaran berbeda dari tahun sebelumnya dan tampak lebih rendah pada akhir tahun.
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan bahwa reformasi internal ini bertujuan memastikan layanan kesehatan di rumah sakit provinsi berjalan lebih terkoordinasi.
Salah satu perubahan besar adalah implementasi program jaminan kesehatan daerah Gratispol, yang kini ditangani langsung oleh dinas dan mulai berjalan efektif pada Agustus.
“Kami melakukan reposisi peran. Dulu rumah sakit mengurus pengadaan dan pembiayaan tertentu secara mandiri, sekarang Dinkes mengambil alih sebagian besar supaya lebih efisien dan terkontrol,” kata Jaya, Selasa 25 November 2025.
Perubahan tersebut berpengaruh pada ritme anggaran. Meskipun dana telah disiapkan sejak Januari, pelaksanaan program Gratispol baru bisa dimulai setelah kerja sama dengan BPJS resmi aktif.
Dari 231 ribu peserta yang disiapkan, baru 141 ribu yang terverifikasi dan dibayarkan.
Menurut Jaya, kondisi ini menunjukkan bahwa serapan anggaran bukan sekadar soal kecepatan belanja, tetapi kesesuaian dengan proses layanan dan verifikasi peserta.
“Kami memastikan setiap rupiah dibayarkan tepat sasaran. Penataan sistem ini jauh lebih penting daripada memaksakan serapan yang tidak berbasis layanan,” jelasnya.
Sebagai bagian dari konsolidasi, Diskes tahun ini juga memusatkan pengadaan alat kesehatan dan obat untuk empat rumah sakit provinsi.
Langkah ini diambil agar harga lebih seragam dan pengendalian belanja bisa dilakukan secara menyeluruh.
Dalam APBD Perubahan 2025, Diskes menerima tambahan Rp253 miliar untuk pengadaan alkes, dengan alokasi terbesar untuk RS Kanudjoso Djatiwibowo sebesar Rp249 miliar, dan Rp3,5 miliar untuk RSUD AW Sjahranie.
“Dengan satu pintu, rumah sakit tidak lagi belanja dengan standar berbeda-beda. Efisiensi dan akurasi anggaran bisa lebih terukur,” ujar Jaya.
Di bidang infrastruktur, Dinkes memastikan pembangunan dan renovasi di RSUD AW Sjahranie segera tuntas, terutama Gedung Pandurata. RS Kanudjoso kini menunggu alkes untuk mencapai tahap final.
“Sementara itu, RS Korpri telah menyelesaikan studi kelayakan, masterplan, dan DED sebagai landasan pembangunan lanjutan,” pungkasnya. (Akmal/ADV/Diskominfo Kaltim)