search

Berita

Rudy Mas'udHari GuruPemprov Kaltim

Rudy Mas'ud: Kalau Ingin Hidup Dimuliakan, Muliakanlah Guru-guru Kita

Penulis: Akmal Fadhil
1 hari yang lalu | 143 views
Rudy Mas'ud: Kalau Ingin Hidup Dimuliakan, Muliakanlah Guru-guru Kita
Sambutan Gubernur Kaltim, Rudy Mas”ud dalam perayaan Hari Guru Nasional. (Presiai.co/Akmal)

Pemprov Kaltim Siapkan Skema Baru Kesejahteraan dan Perlindungan Guru

Penulis: Akmal Fadhil

Samarinda, Presisi.co- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kini menargetkan peningkatan insentif guru honorer.

Hal itu disampaikan Gubernur Kaltim, Rudy Masud, dalam Peringatan Hari Guru Nasional di Halaman Kantor Gubernur, Selasa 25 November 2025.

Dikatakan Rudy, bahwa penataan itu akan diupayakan pada tahun anggaran mendatang, sekaligus memperkuat perlindungan hukum bagi tenaga pendidik melalui penerapan restorative justice.

Saat ini insentif bagi guru honorer di Kaltim sebesar Rp500 ribu per bulan, lebih tinggi dibandingkan dukungan pemerintah pusat yang sekitar Rp300 ribu.

Rudy mengatakan pemerintah daerah berupaya meningkatkan jumlah tersebut hingga Rp1 juta, namun realisasinya tetap menunggu kemampuan APBD.

“Target kita paling tidak bisa mencapai Rp1 juta untuk guru-guru non-ASN. Tentu bergantung pada kekuatan fiskal daerah,” ujar Rudy.

Rudy menegaskan peningkatan kesejahteraan guru merupakan langkah strategis untuk mendukung kualitas pendidikan di Kaltim.

Menurutnya, peran guru tidak hanya mengajar, tetapi juga membentuk karakter generasi muda.

“Karena pengabdian guru-lah kita bisa berada di titik ini,” katanya.

Selain membahas insentif, Rudy menyoroti kebijakan restorative justice yang kini mulai diterapkan dalam penyelesaian kasus yang melibatkan guru maupun siswa.

Kebijakan tersebut dihasilkan dari kerja sama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Kepolisian RI.

Melalui pendekatan ini, kasus di sekolah yang berpotensi berujung pidana, seperti konflik atau dugaan kekerasan dalam proses pembelajaran, akan diutamakan diselesaikan secara persuasif dan kekeluargaan.

“Kami mendukung penuh langkah ini agar guru tidak mudah terseret ke ranah hukum ketika menjalankan tugas mendisiplinkan siswa sesuai aturan pendidikan,” jelas Rudy.

Ia menambahkan, perlindungan terhadap guru menjadi penting untuk memastikan suasana belajar di sekolah tetap kondusif dan otoritas pendidik tetap dihormati.

“Kalau ingin hidup dimuliakan, muliakanlah guru-guru kita,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi