search

Berita

Gratispol ArminPemprov KaltimDisdikbud Kaltim

Disdikbud Kaltim Minta Kampus Perkuat Standar Akademik demi Maksimalkan Dampak Gratispol

Penulis: Akmal Fadhil
1 jam yang lalu | 0 views
Disdikbud Kaltim Minta Kampus Perkuat Standar Akademik demi Maksimalkan Dampak Gratispol
Plt Kadisdikbud Kaltim, Armin saat diwawancarai awak media. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co - Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Plt Kadisdikbud) Kalimantan Timur, Armin, menegaskan bahwa program Gratispol bukan sekadar bantuan biaya pendidikan, tetapi instrumen untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Kaltim.

Karena itu, ia meminta perguruan tinggi di daerah memperkuat standar akademik agar hasil pendidikan sesuai harapan.

“GratisPol ini tujuannya bagaimana agar SDM Kaltim maju. Memang ada hal-hal yang perlu diperkuat, terutama soal outcome ke depan. Selama ini itu belum terlihat,” ujarnya Jumat 21 November 2025.

Armin menilai bahwa universitas perlu menetapkan standar masuk dan proses pembelajaran yang lebih jelas dan terukur.

Ia melihat adanya kesenjangan antara kualitas lulusan SMA unggulan dengan pengalaman belajar yang mereka dapatkan di beberapa perguruan tinggi.

“Universitas harus menyiapkan standar supaya anak-anak kita masuk dengan hasil yang bagus. Jangan sampai seolah-olah siswa SMA yang dibebani sepenuhnya. Jika sudah diberi beasiswa, dampaknya apa? Bayar dengan prestasi. Dan prestasi hanya bisa dicapai kalau standar di universitasnya baik,” tegasnya.

Ia bahkan mencontohkan keluhan siswa dari sekolah-sekolah unggulan seperti SMA 10 atau SMA 1 Samarinda, yang merasa materi perkuliahan justru lebih rendah dibanding pengalaman belajar mereka di jenjang SMA.

“Mereka biasa presentasi, diskusi, menulis karya ilmiah. Tiba-tiba masuk universitas malah dapat materi dasar lagi. Tidak bisa begitu. Pembelajaran di kampus harus mampu melayani anak dengan standar tinggi,” kata Armin.

Menurutnya, ketidaksiapan perguruan tinggi dalam menerapkan standar pembelajaran modern dapat berdampak langsung pada akreditasi dan kualitas lulusan.

Selain menyoroti perguruan tinggi, Armin memastikan bahwa insentif guru di Kaltim tetap berjalan sebagaimana komitmen gubernur. Insentif diberikan kepada guru PNS dan P3K yang berada dalam kewenangan provinsi.

“Semua guru yang terdata di provinsi P3K dan PNS diberikan insentif satu bulan gaji. Jumlahnya sekitar 8.000 sampai 10.000 guru,” jelasnya.

Untuk guru TK, SD, dan SMP, pengelolaan dilakukan oleh Biro Kesejahteraan Rakyat. Sementara untuk guru di tingkat provinsi, Armin menyebut belum ada perubahan skema insentif.

“Untuk provinsi masih seperti yang lama, satu bulan gaji,” tutupnya. (*)

Editor: Redaksi