Skip Orang Kaya! Menkes Usulkan BPJS Hanya Layani Masyarakat Menengah ke Bawah
Penulis: Rafika
2 jam yang lalu | 0 views
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Kementerian Kesehatan RI)
Presisi.co - BPJS Kesehatan diwacanakan bakal lebih memprioritaskan layanan bagi masyarakat menengah ke bawah. Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 13 November 2025.
Budi mengusulkan bahwa ke depannya BPJS tidak perlu lagi menanggung biaya perawatan bagi warga yang tergolong mampu atau berkategori ekonomi atas.
Kebijakan tersebut muncul dalam wacana penerapan kelas rawat inap standar yang disampaikan Budi di hadapan anggota parlemen.
“Di yang baru nanti rencananya kita akan lakukan kelas rawat inap standar. Ini maksudnya apa? Supaya sudah BPJS, tuh fokusnya ke yang bawah saja,” ujar Budi dalam rapat.
Budi secara tegas menyatakan bahwa masyarakat kaya atau mampu seharusnya menggunakan layanan kesehatan swasta, bukan BPJS.
"BPJS enggak usah cover yang kaya-kaya deh. Kenapa? Karena kaya kelas satu itu, biar dia dianggap swasta," kata Budi.
Sebagai langkah pendukung, Kemenkes telah menandatangani kesepakatan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada pagi hari sebelum rapat, untuk mengintegrasikan manfaat BPJS dengan asuransi swasta.
Hal ini sekaligus merespons kendala koordinasi manfaat (coordination of benefits) yang selama ini tidak berjalan optimal.
"Kita tanda tangan sama OJK untuk combine benefit, sudah di-improve juga oleh Komisi 11 POJK mengenai kombinasi swasta dan BPJS. Karena selama ini kan enggak bisa nyambung tuh coordination benefit-nya," jelasnya.
Menkes berharap kebijakan ini mampu menjaga keberlanjutan BPJS Kesehatan, sehingga jaminan dasar bagi 280 juta penduduk Indonesia dapat diberikan secara setara dan berkelanjutan.
"Biarin yang besar swasta saja yang ambil. Supaya BPJS bisa sustain, diambil yang level bawah, semuanya di-cover sama. 280 juta rakyat Indonesia, dia kaya miskin, harusnya di-cover sama. Kalau ada apa-apa, seperti itu," pungkasnya. (*)