Pandji Pragiwaksono Buka Suara Soal Isu Sanksi Adat Toraja 96 Kerbau-Babi dan Uang Rp2 M, Bersedia?
Penulis: Rafika
3 jam yang lalu | 0 views
Komika Pandji Pragiwaksono. (Tangkapan layar)
Presisi.co - Pandji Pragiwaksono akhirnya menanggapi kabar yang menyebut dirinya dijatuhi sanksi adat oleh masyarakat Toraja. Sebelumnya, beredar informasi bahwa sang komika diwajibkan memberikan 48 ekor kerbau, 48 ekor babi, serta uang tunai sebesar Rp2 miliar sebagai bentuk pemulihan kehormatan adat.
Sanksi itu disebut dijatuhkan karena materi stand up comedy Pandji dianggap menyinggung ritual pemakaman Rambu Solo’, salah satu upacara adat paling sakral di Toraja.
Namun, Pandji membantah kabar tersebut. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pihak adat karena dialog formal dengan perwakilan Toraja bahkan belum dilakukan.
"Menurut Sekjen AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) Ibu Rukka Sombolinggi, kabar soal 96 satwa dan uang sebesar itu kurang tepat, karena dialognya saja belum dilakukan dengan 32 wilayah adat Toraja," ujar Pandji saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Kamis, 13 November 2025, sebagaimana diberitakan Suara.com --jaringan Presisi.co.
Pandji menegaskan, sanksi adat baru bisa ditetapkan setelah proses dialog digelar. "Kalau dialognya belum ada, sebenarnya hukumannya juga belum ada," tambahnya.
Lebih jauh, Pandji menyampaikan bahwa masyarakat Toraja sejatinya tidak bermaksud menghukumnya. Jika pun nanti ada pemberian sumbangan, hal itu murni atas inisiatif pribadinya sebagai simbol perdamaian.
"Kalau nanti ada sumbangan yang diberikan, itu lebih kepada inisiatif baik dari saya sebagai simbolisasi agar hubungan ini bisa berjalan dengan baik," ungkapnya.
Menutup keterangannya, Pandji kembali menegaskan informasi soal sanksi denda 96 ekor satwa dan uang miliaran rupiah tidak benar.
"Bukan hanya belum final, tapi tidak akurat. Itu kata Ibu Rukka Sombolinggi, dan bisa langsung dicek ke beliau," pungkasnya. (*)