Pandji Pragiwaksono Dijatuhi Sanksi Adat Toraja 96 Ekor Kerbau-Babi dan Uang Rp2 Miliar
Penulis: Rafika
2 jam yang lalu | 0 views
Komika Pandji Pragiwaksono. (Tangkapan layar)
Presisi.co - Pernyataan komika Pandji Pragiwaksono yang menyinggung tradisi pemakaman masyarakat Toraja menuai kecaman luas dan berujung pada sanksi adat berat dari Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST).
Meski sudah menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial, lembaga adat tersebut menilai ucapan Pandji telah melukai martabat dan kesucian budaya Toraja.
TAST menjatuhkan sanksi adat dan moral berupa kewajiban mengorbankan 48 ekor kerbau, 48 ekor babi, serta kontribusi sosial senilai Rp2 miliar.
Ketua Umum TAST, Benyamin Ranteallo, menegaskan bahwa lembaganya memiliki tanggung jawab moral dan hukum adat untuk menjaga kehormatan masyarakat Toraja.
“Atas nama Tongkonan Adat Sang Torayan, kami menyampaikan somasi adat kepada Saudara Pandji Pragiwaksono atas pernyataannya yang menyesatkan dan melecehkan kehormatan adat Toraja,” ujar Benyamin.
Menurutnya, pernyataan Pandji tidak hanya keliru secara fakta, tetapi juga menyinggung nilai-nilai luhur yang selama ini dijunjung tinggi masyarakat adat.
Dalam potongan video yang beredar, Pandji membahas tradisi pemakaman Toraja dengan nada humor yang dianggap merendahkan. Ia menyebut bahwa upacara pemakaman di Toraja merupakan pesta mahal yang bisa membuat masyarakat jatuh miskin. Bahkan, Pandji menyampaikan bahwa karena keterbatasan biaya, sebagian orang Toraja disebut membiarkan jenazah keluarganya berada di ruang tamu hingga mampu membiayai upacara pemakaman.
Pandji juga menambahkan candaan bahwa menonton televisi di ruangan yang ada jenazahnya akan terasa horor, bahkan ketika menonton acara anak-anak seperti Teletubbies.
Ucapan tersebut dianggap melecehkan kesakralan Rambu Solo’, upacara pemakaman adat Toraja yang merupakan simbol penghormatan terakhir kepada leluhur.
Benyamin menjelaskan bahwa Rambu Solo’ bukanlah pesta berlebihan, melainkan ritual sakral yang merefleksikan kasih sayang, gotong royong, serta keyakinan masyarakat terhadap kehidupan setelah kematian.
Tak hanya itu, Rambu Solo' juga mengandung makna solidaritas antaranggota masyarakat Toraja. (*)