Prabowo Anugerahkan Beri Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah
Penulis: Rafika
2 jam yang lalu | 8 views
Kolase Presiden ke-2 RI Soeharto, Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, dan Aktivis Buruh Marsinah. (net)
Presisi.co - Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada 10 tokoh bangsa dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, Senin, 10 November 2025.
Penganugerahan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Sebelum penyerahan gelar, Prabowo terlebih dahulu memimpin prosesi mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan.
“Marilah kita sejenak mengenang arwah dan jasa-jasa para pahlawan yang telah berkorban demi kemerdekaan, kedaulatan, dan kehormatan bangsa Indonesia. Mereka telah memberikan segalanya agar kita bisa hidup merdeka dan sejahtera,” ucap Prabowo di hadapan para tamu undangan di Istana Negara.
Setelah prosesi tersebut, Prabowo menyerahkan gelar pahlawan nasional kepada para ahli waris dari 10 tokoh penerima anugerah.
Berikut daftar tokoh yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional tahun 2025:
Abdurachman Wahid (Gus Dur) – Presiden ke-4 RI, tokoh dari Jawa Timur
Soeharto – Presiden ke-2 RI, tokoh dari Jawa Tengah
Marsinah – aktivis buruh dari Jawa Timur
Mochtar Kusumaatmadja – tokoh hukum dan diplomasi dari Jawa Barat
Hajjah Rahma El Yunusiyyah – tokoh pendidikan Islam dari Sumatera Barat
Jenderal (Purn) Sarwo Edhie Wibowo – tokoh militer dari Jawa Tengah
Sultan Muhammad Salahuddin – tokoh dari Nusa Tenggara Barat
Syaikhona Muhammad Kholil – ulama dari Jawa Timur
Tuan Rondahaim Saragih – tokoh dari Sumatera Utara
Zainal Abisin Syah – tokoh dari Maluku Utara
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah menyampaikan bahwa nama Soeharto menjadi salah satu yang dipertimbangkan serius oleh pemerintah dalam daftar calon penerima gelar.
“Kurang lebih ada 10 nama, dan memang nama Soeharto termasuk di dalamnya,” ujar Prasetyo usai Rapat Terbatas di Kertanegara, Minggu, 9 November 2025.
Prasetyo menjelaskan, pertimbangan tersebut dilandasi penghargaan terhadap jasa dan kontribusi besar para pemimpin masa lalu bagi bangsa dan negara.
“Sebagaimana sudah kami sampaikan sebelumnya, penganugerahan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap para pendahulu, terutama para pemimpin bangsa yang memiliki jasa luar biasa bagi Indonesia,” tambahnya. (*)