search

Berita

GunturDPRD KaltimRaperda Lingkungan HidupPDI Perjuangan

Guntur Tekankan Fokus Muatan Sanksi dalam Raperda Lingkungan Hidup

Penulis: Akmal Fadhil
7 jam yang lalu | 0 views
Guntur Tekankan Fokus Muatan Sanksi dalam Raperda Lingkungan Hidup
Guntur, Ketua Pansus P3LH DPRD Kaltim. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co - Pansus Raperda P3LH dalam penyempurnaan Perda akan fokus memuat dan memperkuat sanksi dalam menertibkan kerusakan lingkungan di Kalimantan Timur (Kaltim).

Ketua Pansus P3LH, Guntur mengatakan bahwa sebelumnya telah menghimpun berbagai masukkan dari OPD yang bersentuhan langsung dengan lingkungan.

Dijelaskannya, dalam Raperda ini akan fokus dalam penguatan sanksi administrasi serta pengawalan terhadap denda yang nantinya akan dapat disalurkan langsung ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Sanksi yang termuat nantinya akan berupa administrasi, mengapa denda juga menjadi masukkan kita lantaran dalam PNBP sumber daya alam termaksud pajak yang bisa kita peroleh,” tukasnya saat diwawancarai Senin 3 November 2025.

Saat ditanya kaitan dengan sanksi pidana, Guntur mengatakan bahwa hal tersebut tetap merujuk pada Undang-Undang, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri sebagai aturan tertinggi.

Ia juga menjelaskan, terget perpancangan waktu yang diberikan sebelumnya satu bulan ini menjadi upaya pihaknya untuk mempercepat dan mengefisiensikan pengerjaan Raperda ini.

“Kita masih punya rangkaian uji publik, namun kita targetkan dalam bulan ini dapat terealisasikan agar segera di konsultasikan bersama Kemendagri,” tuturnya.

Guntur juga mengimbau agar legislatif tingkatan Kabupaten dan Kota untuk juga membahas hal ini. Agar nantinya jika telah disahkan dapat mendukung penegakkan terhadap konflik lingkungan hidup.

“Pada dasarnya kita akan upayakan ini sebaik mungkin, butuh seluruh pihak juga untuk menerapkan aturan ini nantinya,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi