Sekda Kaltim Dorong AAIPI Perkuat Pengawasan di Tengah Pengurangan Dana Transfer
Penulis: Akmal Fadhil
7 jam yang lalu | 0 views
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni saat melakukan pengukuhan kepada Pengurus DPW AAIPI Kaltim. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co– Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, resmi mengukuhkan sembilan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Kaltim periode 2025–2028 di Aula Kantor Inspektorat Kaltim, Senin 3 November 2025.
Dalam arahannya, Sri Wahyuni menegaskan pentingnya peran auditor internal dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, terlebih di tengah tantangan fiskal akibat pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat hingga 73 persen pada tahun depan.
“Kondisi ini menjadi ujian bagi kita semua. Bagaimana capaian pembangunan yang telah dirancang oleh kabupaten, kota, dan provinsi tetap bisa diwujudkan meski dengan keterbatasan anggaran,” ujar Sri Wahyuni.
Ia menekankan bahwa peran auditor internal tidak lagi sebatas memeriksa kesalahan administratif, melainkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam merancang pengawasan berbasis risiko, mendorong efisiensi penggunaan anggaran, dan memastikan keberlanjutan pembangunan yang berpihak pada masyarakat.
“AAIPI memiliki peran vital untuk memastikan setiap rupiah yang dikelola benar-benar memberi manfaat bagi rakyat,” tegasnya.
Memasuki era digital, Sekda Kaltim juga mendorong AAIPI beradaptasi dengan penerapan digital auditing dan e-governance sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
“Digitalisasi sistem pengawasan bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. AAIPI Kaltim harus menjadi pelopor dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat dan mengefektifkan proses audit,” paparnya.
Selain itu, Sri Wahyuni mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi etika dan integritas dalam menjalankan tugas profesi auditor.
“Auditor adalah profesi yang berdiri di atas kepercayaan publik. Tanggung jawab menjaga amanah keuangan negara harus dijalankan dengan integritas dan transparansi,” pungkasnya. (*)