Perda Pendidikan Pancasila Jadi Instrumen Penguatan Karakter Kebangsaan
Penulis: Muhammad Riduan
Selasa, 14 Oktober 2025 | 21 views
Anggota DPRD Kaltim Andi Muhammad Afif Rayhan Harun mengatakan, Perda ini bukan sekadar regulasi formal, melainkan instrumen untuk memperkuat karakter kebangsaan.(Presisi.co/Muhammad Riduan)
Samarinda, Presisi.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bukan sekadar produk hukum, melainkan instrumen penting untuk memperkuat karakter kebangsaan di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Kaltim, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang digelar di Samarinda, Kaltim pada Senin 14 Oktober 2025.
“Pancasila bukan sekadar hafalan dalam upacara atau pidato resmi. Ia harus hidup dalam tindakan dan keputusan sehari-hari,” ungkap Afif.
Afif menjelaskan, lahirnya Perda No. 9 Tahun 2023 menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan di tengah arus globalisasi dan modernitas. Ia menilai, pendidikan Pancasila tidak boleh berhenti di ruang kelas, melainkan harus diterapkan di berbagai ruang sosial mulai dari keluarga, sekolah, hingga komunitas masyarakat.
“Kalau kita berhenti hanya pada hafalan, Pancasila akan mati di buku teks. Tapi kalau kita mempraktikkannya, Pancasila akan tetap hidup di tengah rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Amsari Damanik, S.H., M.Kn., akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, menilai kehadiran perda ini sangat strategis dalam membangun kembali semangat kebangsaan yang inklusif dan berkeadilan.
“Nilai gotong royong, kemanusiaan, dan keadilan sosial perlu dihidupkan kembali. Bukan hanya dalam teori, tapi juga dalam praktik kebijakan publik dan kehidupan sosial,” jelas Amsari.
Senada, Alfian, S.H., M.Kn., yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, menyebut bahwa implementasi perda ini akan menjadi tolok ukur sejauh mana pemerintah daerah dan masyarakat berkomitmen menjaga identitas kebangsaan di tengah perubahan zaman.
“Pancasila tidak boleh berhenti sebagai simbol. Ia harus menjadi prinsip kerja dalam setiap kebijakan agar pembangunan tetap berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami makna Pancasila secara lebih mendalam dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga nilai-nilai kebangsaan dapat terus menjadi fondasi moral bagi pembangunan daerah maupun nasional.