Sisi Positif Hadirnya Efisiensi, Dispar Kaltim Optimasi Kolaborasi dengan Swasta
Penulis: Akmal Fadhil
3 jam yang lalu | 1 views
Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Ririn Sari Dewi saat diwawancarai awak media. (Presiai.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co – Menghadapi keterbatasan anggaran, Dinas Pariwisata (Diaspar) Kalimantan Timur mengambil langkah strategis dengan menggandeng perusahaan untuk mempercepat pengembangan desa wisata di daerah.
Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Ririn Sari Dewi, mengatakan kolaborasi dengan sektor swasta menjadi solusi inovatif di tengah kebijakan efisiensi pemerintah daerah.
“Kondisi efisiensi ini justru mendorong kami untuk berinovasi. Salah satunya dengan melibatkan perusahaan dalam pembinaan dan pengembangan desa wisata,” ujar Ririn, Selasa 28 Oktober 2025.
Menurut Ririn, pola kerja sama akan disesuaikan dengan potensi dan karakteristik masing-masing wilayah.
Setiap kabupaten akan dipasangkan dengan perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut agar pendampingan dapat lebih efektif dan berkelanjutan.
Sebagai contoh, di Kutai Timur, Diaspar berencana menggandeng perusahaan besar seperti Indexim dan Kaltim Prima Coal (KPC) untuk membantu peningkatan status desa wisata dari kategori berkembang menjadi maju.
“Kami berharap perusahaan bisa ikut mendampingi desa wisata agar naik kelas, tidak hanya dari sisi infrastruktur tetapi juga penguatan kapasitas masyarakatnya,” jelasnya.
Langkah kolaboratif ini sekaligus mendukung pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pengembangan Desa Wisata, yang diterbitkan pada Juli lalu.
Regulasi tersebut akan segera disosialisasikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kabupaten/kota, serta kelompok sadar wisata (Pokdarwis).
Pergub itu mengatur pembagian peran dalam pengembangan desa wisata. Pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab meningkatkan desa wisata dari kategori rintisan menjadi berkembang, sedangkan pemerintah provinsi berfokus pada peningkatan dari berkembang ke maju.
Sementara itu, peningkatan status dari maju ke mandiri menjadi tanggung jawab Kementerian PAN-RB.
“Kami menargetkan setiap lima tahun ada kenaikan status desa wisata hingga mencapai kategori mandiri. Untuk itu, dibutuhkan sinergi dan komitmen semua pihak,” pungkasnya. (*)