Seno Aji Yakin Rencana Pusat Pangkas Dana Bagi Hasil untuk Kaltim Bisa Ditekan Hingga 30 Persen
Penulis: Akmal Fadhil
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 36 views
Seno Aji, Wakil Gubernur Kalimantan Timur. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyatakan bahwa proses negosiasi Dana Bagi Hasil (DBH) dengan pemerintah pusat telah menunjukkan perkembangan positif.
Setelah sebelumnya direncanakan mengalami pemotongan hingga 70 persen, kini terdapat sinyal bahwa pemotongan tersebut bisa ditekan menjadi sekitar 30 persen.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengatakan bahwa pemerintah pusat memberikan sinyal positif untuk meninjau kembali besaran DBH yang dialokasikan kepada Kaltim.
Proses komunikasi intensif antara pemerintah daerah dan Kementerian Keuangan disebut menjadi kunci dalam perubahan arah kebijakan ini.
“Insyaallah, kita bisa mendapatkan lebih dari yang semula direncanakan. Pemangkasan awal 70 persen kemungkinan besar bisa ditekan menjadi hanya 30 persen,” ujar Seno Aji, Sabtu 11 Oktober 2025.
Menurutnya, hasil negosiasi yang telah dilakukan mulai menunjukkan titik terang. Pemerintah pusat saat ini disebut tengah merumuskan besaran baru DBH yang akan diberikan kepada Kalimantan Timur dalam APBN mendatang.
Seno menegaskan bahwa pihaknya tetap mengutamakan pendekatan dialog dan diplomasi fiskal dalam memperjuangkan kepentingan daerah.
Ia mengapresiasi terbukanya ruang komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembahasan DBH ini.
Meski belum diumumkan secara resmi, sinyal positif dari pusat memberikan harapan baru bagi kelanjutan pembangunan dan pembiayaan program strategis di Kaltim.
Apalagi, sebagian besar anggaran daerah sangat bergantung pada transfer dana pusat.
Pemangkasan DBH sebelumnya dikhawatirkan akan berdampak langsung pada berbagai sektor seperti pendidikan, infrastruktur, dan pelayanan publik.
Oleh karena itu, Pemprov berharap rumusan akhir yang disusun pusat dapat mempertimbangkan kondisi riil di daerah penghasil.
Pemprov Kaltim menyatakan akan terus memantau perkembangan di tingkat pusat dan siap mengirim tim teknis untuk mendampingi proses finalisasi perhitungan alokasi DBH yang lebih proporsional dan berkeadilan. (*)