Presisi.co - Kasus hukum yang menyeret penyanyi Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, kini melebar ke isu dugaan penggelapan pajak. Tuduhan ini dilontarkan Ayu terkait sistem pembayaran gaji di perusahaan istri Anang Hermansyah tersebut.
Ayu Chairun Nurisa mencurigai adanya praktik menghindari pajak dalam mekanisme penggajian karyawan. Pasalnya, gaji disebut tidak dibayarkan melalui rekening perusahaan, melainkan rekening pribadi.
"Kalau analisis saya sih ini menghindari pajak ya, mbak, ya. Karena kan harusnya tuh dari rekening kantor langsung ke rekening pribadi karyawan, ya," kata Ayu Chairun Nurisa ditemui di Kukusan, Depok pada Jumat, 3 Oktober 2025, dilansir dari Suara.com --jaringan Presisi.co.
Menanggapi tuduhan tersebut, pihak Ashanty melalui kuasa hukumnya, Indra Tarigan, langsung memberikan klarifikasi. Indra menyebut tuduhan Ayu sama sekali tidak berdasar.
Menurut Indra Tarigan, tudingan penggelapan pajak tersebut hanya merupakan upaya pengalihan isu. Ia menegaskan Ayu tidak memiliki pemahaman yang cukup mengenai sistem perpajakan dan penggajian perusahaan.
"Ya, saya pikir Bu Ayu ini enggak paham sebenarnya ya, enggak paham sebenarnya kaitan dengan penggajian, gitu," ujar Indra Tarigan dalam konferensi pers di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Sabtu 4 Oktober 2025.
Pihak manajemen Ashanty menilai Ayu sedang mencoba mengalihkan perhatian publik dari kasus utamanya. Kasus tersebut adalah dugaan penggelapan dana sebesar Rp2 miliar yang diduga dilakukan oleh Ayu.
Indra Tarigan menambahkan, Ayu tidak mengerti sistem perusahaan sehingga melontarkan tuduhan tak berdasar.
"Artinya begini, kaitan dengan dugaan penggelapan pajak dan segala macamnya itu sama sekali enggak paham dianya dan juga tidak mau belajar," katanya.
Lebih lanjut, Indra mengungkapkan bahwa pihak perusahaan selama ini sudah menjalin komunikasi yang baik dengan Kantor Pajak. Jika memang ada selisih pembayaran, pihaknya siap untuk menyelesaikannya.
"Jadi kita sudah berkorespondensi dengan kantor pajak kaitan dengan selisih pembayaran pajak mungkin yang memang ada kekurangan dan itu akan kita selesaikan dalam waktu dekat ini," imbuhnya.
Indra Tarigan justru melontarkan serangan balik. Ia mengindikasikan bahwa jika memang ada kekurangan dalam pembayaran pajak, hal itu kemungkinan besar disebabkan oleh ulah Ayu, selaku pihak yang sebelumnya mengurus keuangan perusahaan.
"Dan indikasinya pun, uang itu sebenarnya sudah dibayarkan oleh perusahaan tapi digunakan tidak sebagaimana mestinya oleh pihak keuangan," tutur Indra. (*)