search

Berita

AshantyAyu Chairun NurisaIndra Tariganpenggelapan pajakkasus AshantyAshanty penggelapan pajak

Dituduh Lakukan Penggelapan Pajak oleh Karyawan, Ashanty Beri Respon Menohok

Penulis: Rafika
Minggu, 05 Oktober 2025 | 15 views
Dituduh Lakukan Penggelapan Pajak oleh Karyawan, Ashanty Beri Respon Menohok
Ashanty. (Instagram)

Presisi.co – Kuasa hukum penyanyi Ashanty, Indra Tarigan, membantah keras tuduhan penggelapan pajak yang dilayangkan oleh mantan karyawan, Ayu Chairun Nurisa. Tuduhan tersebut muncul di tengah kasus sengketa dana yang melibatkan keduanya.

Indra Tarigan menilai tuduhan yang dilontarkan Ayu sama sekali tidak berdasar. Ia menyebut dugaan penggelapan pajak tersebut sebagai upaya pengalihan isu semata.

Tudingan ini mencuat setelah Ayu Chairun Nurisa menduga sistem penggajian di perusahaan Ashanty yang diduga tidak wajar. Ayu menduga pembayaran gaji karyawan dilakukan melalui rekening pribadi, bukan rekening perusahaan, sebagai upaya menghindari kewajiban pajak.

"Kalau analisis saya sih ini menghindari pajak ya, mbak, ya. Karena kan harusnya tuh dari rekening kantor langsung ke rekening pribadi karyawan, ya," kata Ayu Chairun Nurisa saat ditemui di Kukusan, Depok pada Jumat, 3 Oktober 2025, dilansir dari Suara.com --jaringan Presisi.co.

Menanggapi hal tersebut, Indra Tarigan menegaskan bahwa Ayu tidak cukup paham dengan sistem perusahaan. Ia menyayangkan Ayu melontarkan tuduhan tersebut tanpa memahami hal yang sebenarnya terjadi.

"Ya, saya pikir Bu Ayu ini enggak paham sebenarnya ya, enggak paham sebenarnya kaitan dengan penggajian, gitu," ujar Indra Tarigan dalam konferensi pers di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Sabtu, 4 Oktober 2025.

Pihak manajemen Ashanty menduga tuduhan serius ini hanyalah manuver Ayu untuk mengalihkan perhatian publik. Kasus utama yang sedang bergulir adalah dugaan penggelapan dana sebesar Rp2 miliar yang diduga dilakukan oleh Ayu sendiri.

Indra Tarigan menyebut kliennya selama ini sudah menjalin komunikasi yang baik dengan Kantor Pajak. Jika memang ada selisih atau kekurangan pembayaran, pihak perusahaan siap menyelesaikannya.

"Jadi kita sudah berkorespondensi dengan kantor pajak kaitan dengan selisih pembayaran pajak mungkin yang memang ada kekurangan dan itu akan kita selesaikan dalam waktu dekat ini," tuturnya.

Indra menambahkan, Ayu tidak mengerti sistem perpajakan perusahaan dan tidak mau belajar.

"Artinya begini, kaitan dengan dugaan penggelapan pajak dan segala macamnya itu sama sekali enggak paham dianya dan juga tidak mau belajar," sambungnya.

Kuasa hukum Ashanty itu bahkan melontarkan serangan balik yang mengejutkan. Ia mengindikasikan bahwa jika benar ada kekurangan pembayaran pajak, indikasinya justru disebabkan oleh ulah Ayu sendiri saat menjabat di bagian keuangan.

"Dan indikasinya pun, uang itu sebenarnya sudah dibayarkan oleh perusahaan tapi digunakan tidak sebagaimana mestinya oleh pihak keuangan," ucap Indra. (*)

Editor: Redaksi